Selain ada yang kedapatan membawa ganja, Yusri juga mengungkapkan bahwa ada dua polisi yang terluka saat bertugas mengamankan aksi 1812.
Dua polisi tersebu terluka ketika tengah berusaha membubarkan aksi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta.
Yusri menyebut, dua korban itu terkena sabetan senjata tajam.
"Sampai dengan saat ini yang tadi saja ada yang kena sabetan sajam (senjata tajam)."
"Tusukan tapi tidak terlalu (parah) ya. Sabetan sajam (kepada) anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, ada dua anggota yang kena," ujar Yusri dikutip dari Tribunnews.com.
Kini polisi akan menyelidiki lebih lanjut soal anggotanya yang terluka akibat sajam.
Polisi akan mencari tahu apakah orang yang telah menyerang polisi benar-benar peserta aksi atau dari kelompok lain.
Sehingga, kini polisi harus melakukan pendataan dari orang-orang yang diamankan.
455 Orang Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap nasib 445 peserta aksi 1812 yang sempat ditangkap aparat di Tangerang, Jakarta, Bogor, dan Depok pada Jumat (18/12/2020).
Karo Penmas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan bukan tanpa dasar.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews pada Sabtu (19/12/2020), Karo Penmas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono, mengatakan bahwa sebenarnya polisi sudah memberikan ruang dialog kepada peserta.
"Sebenarnya dari awal tentu kita lihat bahwa Polda Metro telah memberi ruang dialog."
Baca juga: Soal Aksi 1812, Polisi Temukan Peserta Bawa Ganja dan Senjata Tajam, 2 Polisi Terluka Kena Sabetan
"Ternyata kami dapat laporan keterbukaan Polda Metro itu kurang bisa disikapi positif kelompok ini," kata Brigjen Rusdi dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
Namun tawaran itu tidak disikapi positif hingga terpaksa melakukan pembubaran kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.