Terkini Nasional

Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi Baru termasuk Edy Mulyadi

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jurnalis Edy Mulyadi diperiksa polisi pada Kamis (17/12/2020) terkait video reportase yang ia buat dan unggah ke YouTube soal bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12/2020) lalu.

TRIBUNWOW.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan perkembangan pemeriksaan kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube Official iNews, Jumat (18/12/2020), Andi Rian mengatakan pihaknya kembali memanggil dan memeriksa 15 saksi baru.

Dari 15 saksi baru itu, satu di antaranya adalah Wartawan Edy Mulyadi (EM).

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Ini Alasan Mengapa 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Belum Jadi Tersangka: Masih Terlapor

Baca juga: Diperiksa terkait Penembakan Laskar FPI, Jurnalis Edy Mulyadi Akui Sempat Berdebat: Saya Bukan Saksi

Dikatakannya bahwa 15 saksi baru tersebut merupakan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

Dalam kesempatan itu, Andi Rian mulanya meluruskan soal tujuan pemanggilan saksi EM.

Dirinya menegaskan bahwa hal itu bukan semata-mata terkait dengan video reportase dari Edy Mulyadi.

Namun dikatakannya lebih kepada saksi yang didatangi oleh Edy Mulyadi dan mengaku mempunyai informasi seputar kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020).

"Jadi yang bersangkutan itu diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bukan terkait peredaran video," tetapi karena ada saksi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan didatangi oleh Edy Mulyadi dan menyatakan tahu banyak, bahkan menjelaskan bahwa ada penembakan di KM 50," jelas Andi Rian.

"Jadi bukan terkait dengan video, saya klarifikasi kembali," tegasnya.

Terkait 15 saksi, Andi Rian memastikan bahwa semuanya merupakan saksi yang berada di lokasi kejadian.

Selain memeriksa saksi di TKP, dirinya menyebut juga memeriksa para saksi ahli.

Baca juga: Demo 1812 di Istana Negara, Sekretaris Umum FPI: Tidak Ada Urusan dan Hubungan dengan Rizieq Shihab

"Ini tetap kita kembangkan saksi-saksi, kita tetap terbuka, hari ini kita melakukan pemeriksaan 15 saksi yang ada di TKP," katanya.

"Kemudian juga kita melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan terhadap beberapa ahli, termasuk ahli metalurgi dan ahli pidana," imbuhnya.

Lebih lanjut, Andi Rian menegaskan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan secara terbuka, termasuk membuka aduan dari siapapun yang mempunyai informasi terkait peristiwa tersebut.

"Sampai hari ini sudah ada 61 saksi terdiri dari masyarakat, saksi ahli, saksi anggota Polri tetapi bukan yang terlibat di dalam peristiwa," pungkasnya.

Halaman
12