Terkini Nasional

Fakta Baru soal Dugaan Senjata Api Milik Laskar FPI, Polisi Sebut Temukan Kecocokan dengan Proyektil

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok penduku

TRIBUNWOW.COM - Bareskrim Polri mengungkapkan fakta baru terkait dugaan kepemilikan senjata api yang digunakan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi mengatakan ada kecocokan antara proyektil di tempat kejadian perkara (TKP) dengan dua senjata api yang diamankan yang diduga milik laskar FPI.

Menurut Andi Rian, fakta tersebut diketahui berdasarkan hasil uji balistik.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi Baru termasuk Edy Mulyadi

Baca juga: Ini Alasan Mengapa 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Belum Jadi Tersangka: Masih Terlapor

Uji balistik dilakukan dengan memeriksa alat bukti berupa dua senjata api yang diduga digunakan laksar FPI untuk menyerang anggota kepolisian.

Uji balistik juga dilakukan menyusul sebelumnya polisi mengklaim menemukan jelaga di tangan anggota laskar FPI yang tewas.

"Ada kecocokan (antara dua senjata api yang diduga digunakan anggota laskar FPI dengan proyektil yang ditemukan di TKP atau mobil polisi)," Andi Rian ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

Selain itu berdasarkan hasil uji balistik diketahui bahwa jenis dua senjata api yang digunakan adalah model rakitan.

Terkait dari mana asal-asul senjata api rakitan tersebut, menurut Andi Rian belum sampai ke situ.

Pasalnya fokus penyidikannya sejauh ini untuk membuktikan kebenaran kepemilikan senjata api tersebut.

"Senjata model revolver non-pabrikan. Bahasa pasarnya rakitan. Amunisi yang digunakan kaliber 9 mm," jelasnya.

"Penyidik saat ini lebih fokus kepada penggunaan (senpi) secara tidak sah, asal-usulnya bisa dari mana-mana," sambunnya.

Baca juga: Diperiksa terkait Penembakan Laskar FPI, Jurnalis Edy Mulyadi Akui Sempat Berdebat: Saya Bukan Saksi

Selain dua senjata api, ikut diamankan juga beberapa barang bukti lainnya, seperti ujuh butir peluru, tiga selongsong peluru, sebilah celurit, dan sebilah pedang katana.

Barang-barang bukti tersebut diklaim milik laskar FPI yang digunakan pada saat kejadian penyerangan terhadap anggota kepolisian.

Alasan 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Belum Jadi Tersangka

Proses penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sampai saat ini masih terus berlangsung.

Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.

Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Kesaksian Laskar FPI yang Ikut dalam Rombongan Rizieq Shihab saat Bentrok dengan Polisi: Kita Curiga

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.

"Belum tersangka. Masih terlapor. Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Andi mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.

"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.

"Dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," jelasnya.

Andi menambahkan, kasus penembakan laskar FPI ini dilaporkan oleh anggota polisi yang diserang para laskar.

"Laporan oleh anggota Polri yang diserang," terangnya. (TribunWow/Elfan/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Polisi Klaim Temukan Kecocokan antara Proyektil dengan Senjata Api yang Diduga Milik Laskar FPI dan Polri Sebut 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Masih Berstatus Terlapor, Belum Tersangka