Terkini Nasional

Mahfud MD pada Ridwan Kamil soal Kerumunan Habib Rizieq: Pejabat Dipanggil Polisi Gak Usah Panik

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) terkait polemik kerumunan Habib Rizieq sejak November 2020.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta pada semua pejabat negara tidak panik ketika dipanggil aparat kepolisian.

Hal itu diungkapkan saat Mahfud MD menggelar konferensi pers usai menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa yang juga digelar secara live, Rabu (16/12/2020) malam.

Pernyataan tersebut menjawab soal statemen Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebut Mahfud juga harus dipanggil polisi terkait penjemputan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta pada 11 November 2020 lalu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020). Ridwan Kamil mengungkit soal kerumunan Habib Rizieq Shihab di bandara saat menanggapi cuitan Menko Polhukam Mahfud MD. (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)

Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku Tak Masalah Hilang Jabatan Gara-gara Polemik Acara Rizieq Shihab, Ungkit Syariat

"Pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu gak usah panik," kata Mahfud.

Lalu, ia mengungkit kembali dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Di mana dirinya sering dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Nah saya itu ketua MK dulu, berkali-kali dimintai keterangan, ketika ada isu apa saya dipanggil ke polisi saya berikan keterangan," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud para kepala daerah yang dipanggil polisi terkait kerumunan FPI hanya akan dimintai keterangan saja.

Lalu, ia menyinggung sempat muncul isu bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan ditahan terkait izin kerumunan di Petamburan.

Namun nyatanya, Anies hanya dimintai keterangan.

"Jadi jangan merasa kalau dipanggil, dulu Pak Anies dipanggil orang ribut dipidanakan, lalu di Jabar (RK), kan ditanya apa betul tanggal sekian ada rame-rame apa betul Anda memberi izin, kalau ndak beri izin bagaimana, ya gitu aja," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Keadilan Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab soal Acara Rizieq Shihab: Tak Hanya Kami

Lebih lanjut, Mantan Menteri Pertahanan ini mengungkapkan keyakinannya bahwa Anies maupun Ridwan Kamil tak akan dipidana.

"Saya yakin, seyakinnya gak akan ada masalah pidana Pak Anies, terhadap Pak Emil (Ridwan Kamil), cuma diminta keterangan saja," pungkasnya.

Lihat menit 5.00:

Ridwan Kamil: Kekisruhan Ini Dimulai dari Statement Pak Mahfud

Ridwan Kamil menyampaikan pendapatnya tentang polemik berbagai acara yang diselenggarakan pemimpin Habib Rizieq.

Dilansir TribunWow.com, ia menilai polemik acara yang menimbulkan kerumunan massa itu bermula dari pernyataan Mahfud MD.

Hal itu disampaikannya setelah dimintai keterangan tentang acara Rizieq di Mapolda Jabar.

Baca juga: Kirim Surat dari Balik Sel, Rizieq Shihab ke Keluarga: Kirim Makanan ke Abah Jelang Buka Puasa

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini," ucap Ridwan Kamil, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

"Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," komentarnya.

Ia mengingatkan kerumunan itu terjadi di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan Jawa Barat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut pejabat yang akrab disapa Kang Emil ini, masyarakat menafsirkan berbeda pernyataan Mahfud MD untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," papar Emil.

Ia mendesak Mahfud MD turut bertanggung jawab, mengingat para kepala daerah setempat juga telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

Menurut Emil, dengan begitu baru dapat disebut adil sesuai tempatnya.

Baca juga: Kak Seto Sambangi Kediaman Habib Rizieq Shihab: Kami Merasa Terpanggil Melihat Kondisi Anak-anak

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya," komentarnya.

"Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," tegas Emil.

Selain acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, kerumunan massa juga terjadi saat menyambut kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Ridwan Kamil berharap semua pihak yang terlibat dapat turut bertanggung jawab. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)