Terkini Nasional

Mahfud MD dan Ridwan Kamil Saling Berbalas Cuitan, Pengamat: Tunjukkan Rendahnya Komunikasi Pejabat

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Irwansyah turut mengomentari soal polemik Mahfud MD (kiri) dengan Ridwan Kamil (kanan) terkait polemik Rizieq Shihab sejak November 2020.

Bukan hanya para kepala daerah seperti dirinya.

Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku Tak Masalah Hilang Jabatan Gara-gara Polemik Acara Rizieq Shihab, Ungkit Syariat

"Pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu gak usah panik," kata Mahfud.

Lalu, ia mengungkit kembali dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Di mana dirinya sering dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Nah saya itu ketua MK dulu, berkali-kali dimintai keterangan, ketika ada isu apa saya dipanggil ke polisi saya berikan keterangan," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud para kepala daerah yang dipanggil polisi terkait kerumunan FPI hanya akan dimintai keterangan saja.

Lalu, ia menyinggung sempat muncul isu bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan ditahan terkait izin kerumunan di Petamburan.

Namun nyatanya, Anies hanya dimintai keterangan.

"Jadi jangan merasa kalau dipanggil, dulu Pak Anies dipanggil orang ribut dipidanakan, lalu di Jabar (RK), kan ditanya apa betul tanggal sekian ada rame-rame apa betul Anda memberi izin, kalau ndak beri izin bagaimana, ya gitu aja," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Keadilan Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab soal Acara Rizieq Shihab: Tak Hanya Kami

Lebih lanjut, Mantan Menteri Pertahanan ini mengungkapkan keyakinannya bahwa Anies maupun Ridwan Kamil tak akan dipidana.

"Saya yakin, seyakinnya gak akan ada masalah pidana Pak Anies, terhadap Pak Emil (Ridwan Kamil), cuma diminta keterangan saja," pungkasnya.

Lihat menit 5.00:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta)