Namun menurutnya, konsekuensi hukum yang dimaksud bukan soal kerumunan namun justru kasus-kasus yang lama.
Sedangkan untuk kasus kerumunan diakui tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
"Ketika dia pulang kita bilang, sebetulnya kita tidak menduga dengan kerumunan itu, kita kira diangkat kasus lama, 'Bib kalau pulang akan berhadapan dengan konsekuensi hukum'," ungkap Haikal Hassan.
"Dia bilang apa? 'Enggak apa-apa', ada kemungkinan masuk tahanan 'enggak apa-apa'," paparnya.
Simak videonya mulai menit ke- 2.43
Kondisi Habib Rizieq di Penjara, Kirim Surat: Semangat Revolusi Akhlak
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020).
Kini Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Terhitung sudah 3 hari Rizieq mendekam di penjara hingga Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Kata Kompolnas soal Tak Adanya Garis Polisi di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI: Ada yang Amankan Dari Jauh
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Selasa, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kondisi sang Pimpinan FPI sehat.
Polisi sendiri terus memantau kesehatan Rizieq.
"Kondisi saudara HRS sampai dengan saat ini kondisinya sehat. Sama dengan tahanan lain, kita tetap memantau kesehatannya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Selain itu polisi juga selalu mengecek makanan yang diberikaan kepada Rizieq.
Semua itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) polisi kepada para tahanan.
"Termasuk makanannya untuk saudara HRS, tetap dilakukan sesuai SOP yang ada. Pengecekan security food-nya ada," ujar dia.