Terkini Daerah

Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Truk saat Main Sepeda, Saksi Ungkap Momen Selamatkan: Masuk Kolong

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan hingga tewas. Bocah berusia 7 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara meninggal dunia akibat kepala bagian belakangnya bocor dan terjadi gumpalan darah di bagian otak.

"Memang saat dipangku istri, darah di bagian belakang kepala korban tidak mengalir, semacam beku gitu, rahang kirinya patah, tidak tega kami melihatnya," katanya.

Baca juga: Siswi SMP Tewas Terseret Banjir di Gresik, Korban Sempat Lihat Banjir Bersama Temannya

Polisi Buru Pelaku

Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Nunukan AKP Andre Bahtiar mengatakan, saat ini polisi tengah mengejar pelaku tabrak lari yang menewaskan bocah tersebut.

Nihilnya saksi mata di lokasi kejadian, diakui menjadi kendala dalam proses pengejaran.

"Kita tetap lakukan pengejaran, kita sudah lakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan di lapangan, kita cari pelakunya," katanya.

Andre mengatakan, pelaku terancam Pasal 312 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dijelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada kepolisian terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp. 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).

Lebih lanjut, pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas juga memiliki tanggung jawab antara lain wajib menghentikan kendaraan yang dikemudikannya, memberikan pertolongan kepada korban, melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan. (Kompas.com/ Ahmad Zulfiqor)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Main Sepeda, Bocah 7 Tahun Ditabrak Dump Truck hingga Tewas, Sopir Buron"