TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan program vaksinasi untuk mencegah Covid-19 akan digratiskan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).
Diketahui sebelumnya pemerintah merencanakan dua jenis program vaksinasi, yakni berbayar dan gratis.
Baca juga: Epidemiolog Apresiasi Jokowi yang Gratiskan Vaksin Covid-19: Keputusan yang Bagus, Modal Besar
"Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin Covid-19," ungkap Jokowi.
Jokowi menyebutkan keputusan ini berdasarkan masukan masyarakat terkait pengadaan vaksin untuk mencegah penularan Virus Corona.
Selain itu, ia menjelaskan pengadaan vaksin telah diatur dalam keuangan negara.
"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," kata Jokowi.
"Sekali lagi, gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Ia juga menyampaikan pesan kepada jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar memprioritaskan vaksinasi sebagai program dalam anggaran 2021.
Selain itu, Jokowi menyebut dirinya sudah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengatur anggaran tersebut.
Dengan demikian diharapkan seluruh masyarakat bisa mendapat vaksin.
Baca juga: Bicara soal Vaksinasi Covid-19 untuk 180 Juta Orang, Sri Mulyani: Butuh Teknologi untuk Tracking
"Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini," ungkap Jokowi.
"Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," lanjutnya.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut dirinya akan menjadi penerima vaksin Covid-19 pertama di Indonesia.
"Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," kata Jokowi.
Dikutip dari Kompas.com, Indonesia berencana menggunakan enam jenis vaksin yang berbeda untuk program vaksinasi.
Keenamnya adalah Bio Farma (Persero), Astra Zeneca-Oxford, Sinopharm, Moderna, Pfizer-BioNTech, dan Sinovac.
Vaksin buatan Sinovac sendiri sudah didatangkan sebanyak 1,2 juta dosis dari Beijing, Tiongkok.
Rencananya pemerintah kembali memesan 1,8 juta dosis dan bahan baku curah pembuatan vaksin pada Januari 2021.
Lihat videonya mulai dari awal:
Kemenkes Larang Rumah Sakit Lakukan Pre-order Vaksin Covid-19
Ramai kabar bahwa beberapa rumah sakit sudah membuka pre-order atau pemesanan vaksin Covid-19.
Padahal di satu sisi belum ada kejelasan dari pemerintah terkait skema distribusi hingga harga dari vaksin Covid-19 tersebut.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Pencegahan Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi buka suara.
Baca juga: Soal Vaksin Covid-19 Berbayar, Tenaga Ahli Utama KSP: Tidak Menyalahi Aturan
Baca juga: Pemerintah Berencana Subsidi Vaksin Covid-19 Setengah Penduduk Indonesia? Ini Penjelasan BUMN
Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Selasa (15/12/2020), Siti Nadia mengatakan tidak membolehkan adanya kebijakan dari rumah sakit tersebut.
Tidak hanya bagi rumah sakit milik pemerintah, menurutnya larangan juga ditujukkan untuk rumah sakit swasta, maupun fasilitas kesehatan lainnya.
"Sebenarnya ini tidak boleh dilakukan oleh fasilitas pelayanan manapun, termasuk rumah sakit swasta," ujar Siti Nadia.
Alasannya jelas, selain karena vaksin tersebut masih dalam uji klinis tahap ketiga atau akhir, pemerintah juga belum mengambil tindakan apapun.
"Karena sampai sekarang pun jenis vaksin yang akan diberikan untuk vaksinasi mandiri yang akan dilakukan di rumah sakit swasta itu sendiri pun belum jelas," jelas Siti Nadia.
"Karena kita tahu bahwa hampir semua jenis vaksin itu masih pada uji klinis tahap ketiga dan masih menunggu hasil finalnya," imbuhnya.
Oleh karenanya, pihaknya mengaku sudah memberikan imbauan dalam bentuk larangan bagi rumah sakit yang melakukan pre-order.
Baca juga: Vaksin Diberikan ke Orang Sehat yang Belum Terinfeksi Covid-19, Bagaimana dengan Penyintas?
Siti Nadia menambahkan, dirinya meminta kepada setiap rumah sakit untuk bersabar menunggu selesainya uji klinis tahap ketiga dan juga arahan dari pemerintah nantinya.
"Jadi kita sudah menghimbau organisasi profesi dan juga dinas kesehatan provinsi dan kabupaten untuk tentunya rumah sakit tidak membuka dulu pendaftaran untuk vaksinasi ini," kata Siti Nadia.
"Sampai saat ini kita masih mematangkan tentang petunjuk teknis dan pelaksanaannya," tegasnya.
Selain itu terkait berapa biaya untuk vaksinasi mandiri, Siti Nadia juga mengaku belum bisa memastikan. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)