TRIBUNWOW.COM - Seorang nelayan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan jadi korban pengancaman dan pemerasan seorang wanita.
Nelayan tersebut adalah AG (23) warga Kelurahan Bonto sungguh, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Dia menjelaskan, wanita yang sebelumnya tidak dikenalnya itu tiba-tiba menghubungi dia melalui video call WhatsApp.
Baca juga: Pengakuan Nelayan Diperas Uang oleh Wanita Tanpa Busana saat Video Call: Demi Lindungi Pacar
Wanita yang melakukan pengancaman dan pemerasan kepada AG adalah SNH.
AG diancam usai melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp dengan SNH yang saat itu sengaja dalam keadaan telanjang.
"Saya diancam sama cewek itu bahwa foto screenshot saat video call akan disebar apabila tidak transferkan uang sesuai yang diminta," kata AG kepada TribunBantaeng.com, Selasa, (15/12/2020).
Kronologi
SNH tiba-tiba video call.
Saat video call berlangsung, SNH sudah dalam kondisi telanjang.
Kemudian, SNH langsung screenshot gambar video call yang menampilkan wajah AG dan SNH yang sedang telanjang.
Baca juga: SNH Rela Video Call Telanjang, Turunkan Tarif dari Rp 1,5 Juta ke Rp 200 Ribu untuk Bayar Kuliah
Hasil screenshot itulah yang akan disebarkan apabila AG tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
"Saat saya terima video callnya sudah telanjang, nah disitu di screenshot dan dia mengancam akan menyebarkan."
"Saya dipaksa mengirim uang Rp 1,5 juta dengan alasan membayar kuliah," ujarnya.
SNH mengirimkan nomor rekening Bank BTPN 90180071655, Kode 213 atas nama Rosita Dewi.
Namun, dia tidak mengirimkan uang yang diminta oleh SNH.