TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab permintaan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk ikut bertanggung jawab terkait kerumunan di sekitar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Mahfud melalui akun Twitter-nya mengiyakan bahwa dirinya lah yang mengumumkan bahwa Rizieq boleh dijemput di bandara.
Namun Mahfud juga menungkit pernyataannya yang tetap meminta agar penjemputan Rizieq dilakukan secara tertib dan menaati protokol kesehatan.
Baca juga: Akhirnya Hotman Paris Angkat Bicara soal Diminta Warganet Jadi Pengacara Rizieq Shihab, Bersedia?
Penjelasan itu dicuitkan oleh Mahfud lewat akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).
Mahfud menuliskan, bahwa dirinya siap untuk ikut bertanggung jawab.
"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang.
Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.
Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud.
Mahfud menambahkan, pernyataan pemerintah pada saat itu ditujukan untuk proses mulai dari penjemputan di bandara hingga sampai ke Petamburan, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan, acara pada malam hari dan sesudahnya, sudah di luar dari pernyataan yang diumumkan olehnya.
"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.
Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore.
Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," papar Mahfud.
Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku Tak Masalah Hilang Jabatan Gara-gara Polemik Acara Rizieq Shihab, Ungkit Syariat
Sejak Ada Statement dari Pak Mahfud
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pendapatnya tentang polemik berbagai acara yang diselenggarakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.