Terkini Nasional

Polri Nilai Tak Perlu Undang Perwakilan FPI Dalam Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi.

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian merasa tidak perlu menghadirkan perwakilan dari ormas Front Pembela Islam (FPI) dalam rekonstruksi kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020).

Diketahui pada Senin (14/12/2020) dini hari, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi baku tembak yang terjadi antara enam Laskar FPI dan aparat.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menutupi akan mengundang perwakilan dari FPI apabila yang bersangkutan memang memiliki kepentingan sebagai saksi dalam kasus penembakan itu.

Hari ini keluarga laskar FPI akan diperiksa, Senin (14/12/2020) Foto: Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Minta Polri Setop Fitnah terhadap 6 Laskar FPI, Munarman Soroti Adegan Rebut Senjata: Ini Makin Aneh

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Brigjen Andi menilai, perwakilan FPI tidak perlu dihadirkan dalam rekonstruksi kasus.

"Apa tujuannya ngundang FPI? memang dia tahu? Kalau dia tahu kejadian biar kita panggil jadi saksi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Meskipun enam orang yang tewas berasal dari ormas FPI, Brigjen Andi menegaskan bahwa perwakilan FPI akan dipanggil jika memiliki kepentingan sebagai saksi.

"Laskarnya FPI silakan mereka. Tapi kalau mereka tahu terkait peristiwa ini silakan ditunggu biar kita periksa jadi saksi," ujarnya.

Diketahui, rekonstruksi terhadap tewasnya enam Laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.

Dua mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.

Satu di antara dua mobil Laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.

Selanjutnya sebanyak empat Laskar FPI turun dan menyerang aparat.

Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.

Merespons tembakan peringatan itu, empat Laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua Laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.

Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.

TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.

Saat dikejar pihak kepolisian, seorang Laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.

Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.

Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Selain itu ada dua Laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.

Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat Laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.

Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.

"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Empat Laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Mabes Polri Ungkap Dasar Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI: Ada 28 Orang Memberi Keterangan

FPI: Ini Makin Aneh

Sementara itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman meminta agar pihak kepolisian menghentikan fitnah terhadap tewasnya enam Laskar FPI dalam baku tembak melawan aparat.

Pernyataan itu disampaikannya saat menanggapi rekonstruksi bentrok antara Laskar FPI dan polisi yang digelar pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Munarman menyebut para Laskar FPI yang tewas hanyalah pemuda lugu.

"Kami menghimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Munarman kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Munarman menuding, ada rekaya di balik kasus baku tembak antara Laskar FPI dan polisi.

"Dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka," kata Munarman.

Baca juga: Pihak Keluarga 6 Laskar FPI Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Polisi: Belum Ada Konfirmasi

Ia menyoroti adegan perebutan senjata yang terjadi pada saat dilakukan rekonstruksi kasus.

Diketahui empat dari enam Laskar FPI yang tewas sempat diamankan dalam kondisi hidup oleh pihak kepolisian.

Empat laskar FPI tersebut akhirnya tewas seusai mencoba merebut senjata polisi dan direspons secara tegas dan terukur oleh aparat.

Menurut Munarman, adegan merebut senjata itu adalah fitnah.

"Kemudian serangan di atas mobil, kalau serangan di atas mobil kita pertanyakan. Kalau empat orang itu masih hidup artinya kan ditusuk sudah diakui empat orang itu masih hidup. Itu poinnya," kata dia, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (14/12/2020).

"Empat itu masih hidup pada saat itu tidak terjadi tembak-menembak kemudian dibawa pake mobil dan di dalam mobil difitnah melakukan mencoba merampas (senjata) petugas," sambungnya.

Munarman merasa aneh terkait sedikitnya aparat yang mengawal empat Laskar FPI ke Polda Metro Jaya.

"Pertanyaan juga, berapa orang di mobil, masa empat-empatnya cuma dikawal sama dua orang saja? Ini makin aneh dan kemudian dihabisi empat-empatnya di dalam mobil," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek ", Tribunjakarta.com dengan judul Sekum FPI Komentari Hasil Rekonstruksi: Di Awal Ada Tembak-menembak, Setelah Diinvestigasi Tak Ada, dan Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri: FPI Tidak Perlu Dihadirkan Dalam Rekonstruksi