"Namun pada Minggu sekira pukul 06.10 WIB tersangka akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter umum piket di RSUD Gunung Sitoli," ter Yasden.
Selanjutnya, polisi membuat berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga.
Terkait kematian MT, keluarga menolak tersangka diotopsi.
"Namun pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan," kata dia.
Kronologi Pembunuhan
Kejadian pembunuhan pertama kali diketahui oleh mertua pelaku, Faomambòwò Lahagu
“Aksi pembunuhan ini terjadi pada Rabu (9/12/2020) kemarin.
Adapun yang pertama kali mengetahui kejadian ini adalah mertua pelaku,” kata Yasden pada Kamis (10/12/2020).
Yasden menjelaskan, suami pelaku saat kejadian tengah mencoblos pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.
Suami pelaku bernama Nofedi Lahagu dan anak pertamanya, Sefriani Lahagu sempat pamit kepada pelaku untuk pergi ke TPS pada sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelum ditinggal pergi, keadaan pelaku baik-baik saja.
Sehingga para saksi kaget saat pulang ketiga balita dalam keadaan mengenaskan.
Sedangkan mertua pelaku dan anak pertama pelaku pulang dari TPS sekitar 13.30 WIB.
Mereka yang langsung masuk ke rumah syok melihat tiga balita bersimbah darah.
Sedangkan pelaku berada di samping ketiga jenaza anaknya sambil memegang parang.