TRIBUNWOW.COM - Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin S.H., mingimbau pihak komedian Sule agar tak mengurusi perihal pekerjaan kliennya.
Hal itu disampaikan terkait polemik kisruh harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.
Diketahui, belakangan geger Teddy yang meminta anaknya dengan Lina Jubadah seharusnya diperhatikan oleh kakak-kakanya yang tak lain anak-anak Sule.
Baca juga: Belum Selesai Konflik dengan Keluarga Sule, Teddy Dikabarkan Menikah Lagi: Udah Ditinggalin Istrinya
Hal itu lantas merembet hingga memancing kegeraman Sule lantaran anaknya seolah dituding tak memberikan perhatian sama sekali kepada sang adik.
Padahal, Sule mengaku Putri Delina bahkan memberikan uang susu untuk anak Lina.
Teddy pun disindir dan dinilai kurang bertanggung jawab dan justru ingin berpangku tangan kepada anak-anak Sule.
Menjawab hal tersebut, Ali Nurdin meminta pihak Sule tak perlu mengungkit kondisi perekonomian Teddy.
Menurutnya, Teddy meributkan harta warisan tersebut lantaran merasa punya hak atas peninggalan Lina Jubaedah.
"Jangan lah mengurusi hak orang lain, ini mau bangkrut atau enggak, mau kaya atau miskin, ini banyak pekerjaan atau yang satu nganggur, itu nggak ada hubungan sebetulnya," ujar Ali Nurdin dikutip dari Intens Investigasi, Senin (14/12/2020).
"Yang ada hubungan adalah, jangan pernah menguasai atau mengambil hak orang lain."
"Ini kan ada haknya Teddy, ada hak anaknya, kasih dong," tegasnya.
Baca juga: Pengakuan Mantan Istri Teddy soal Harta Warisan Lina yang Kini Kembali Diungkit ke Keluarga Sule
Baca juga: Pihak Teddy Ogah Ngaku Sering Diberi Uang Putri Delina, Sule Ungkap Saksi Kunci: Cari Deh di Bandung
Pihak Teddy juga membantah bantuan dari Putri Delina seperti yang pernah dikatakan Sule.
Tak ingin masalah itu berlarut-larut, Ali Nurdin meminta pihak Sule atau anak-anaknya untuk bertemu dan berunding.
Hal itu seolah juga menjawab tantangan Sule yang beberapa waktu lalu pernah meminta pihak Teddy datang menemuinya.
"Bukan gitu sebenarnya yang harus dilakukan, yang harus dilakukan adalah memenuhi undangan kantor saya untuk diskusi, untuk bermusyawarah, mufakat," tutur Ali Nurdin.