Terkini Nasional

Minta Polri Setop Fitnah terhadap 6 Laskar FPI, Munarman Soroti Adegan Rebut Senjata: Ini Makin Aneh

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Umum FPI Munarman saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020). Munarman menyebut saat rekonstruksi dilakukan tidak ada adegan tembak-menembak, rekonstruksi yang digelar polisi Senin (14/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman meminta agar pihak kepolisian menghentikan fitnah terhadap tewasnya 6 laskar FPI dalam baku tembak melawan aparat.

Pernyataan itu disampaikannya saat menanggapi rekonstruksi bentrok antara laskar FPI dan polisi yang digelar pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Diketahui, ada 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020) lalu itu.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca juga: Pihak Keluarga 6 Laskar FPI Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Polisi: Belum Ada Konfirmasi

Baca juga: Gelar Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Baku Tembak Dipicu Peringatan Polisi Dibalas Serangan

Dikutip dari Kompas.com, Munarman menyebut para laskar FPI yang tewas hanyalah pemuda lugu.

"Kami menghimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Munarman kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Munarman menuding, ada rekaya di balik kasus baku tembak antara laskar FPI dan polisi.

"Dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka," kata Munarman.

Ia menyoroti adegan perebutan senjata yang terjadi pada saat dilakukan rekonstruksi kasus.

Diketahui empat dari enam laskar FPI yang tewas sempat diamankan dalam kondisi hidup oleh pihak kepolisian.

Empat laskar FPI tersebut akhirnya tewas seusai mencoba merebut senjata polisi dan direspons secara tegas dan terukur oleh aparat.

Menurut Munarman, adegan merebut senjata itu adalah fitnah.

"Kemudian serangan di atas mobil, kalau serangan di atas mobil kita pertanyakan. Kalau empat orang itu masih hidup artinya kan ditusuk sudah diakui empat orang itu masih hidup. Itu poinnya," kata dia, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (14/12/2020).

"Empat itu masih hidup pada saat itu tidak terjadi tembak-menembak kemudian dibawa pake mobil dan di dalam mobil difitnah melakukan mencoba merampas (senjata) petugas," sambungnya.

Munarman merasa aneh terkait sedikitnya aparat yang mengawal 4 laskar FPI ke Polda Metro Jaya.

"Pertanyaan juga, berapa orang di mobil, masa empat-empatnya cuma dikawal sama dua orang saja? Ini makin aneh dan kemudian dihabisi empat-empatnya di dalam mobil," pungkasnya.

Kronologi Rekonstruksi hingga Baku Tembak

Sebelumnya, rekonstruksi terhadap tewasnya 6 laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.

2 mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.

Satu di antara 2 mobil laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.

Selanjutnya sebanyak 4 laskar FPI turun dan menyerang aparat.

Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca juga: Mabes Polri Ungkap Dasar Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI: Ada 28 Orang Memberi Keterangan

Merespons tembakan peringatan itu, empat laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.

Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.

TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.

Saat dikejar pihak kepolisian, seorang laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.

Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.

Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Selain itu ada 2 laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.

Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.

Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.

"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

4 laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek "  dan "Tanggapi Rekonstruksi Polri, FPI: Hentikan Fitnah Terhadap 6 Laskar yang Tewas", dan Tribunjakarta.com dengan judul Sekum FPI Komentari Hasil Rekonstruksi: Di Awal Ada Tembak-menembak, Setelah Diinvestigasi Tak Ada