Kabar Ibu Kota

Fakta Soal Ujian Viral yang Sebut Nama Anies dan Mega, DPRD Duga Ada Unsur Kesengajaan Guru

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu soal ujian sekolah di Jakarta yang mencantumkan nama Anies.

Padahal, oknum guru pembuat soal yang disebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut harus terjaga netralitasnya.

Selain itu, muatan konten dalam soal yang dipermasalahkan itu disebut tidak edukatif bagi siswa, lantaran soal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Apalagi, muatan soal bisa dianggap mendiskreditkan tokoh tertentu.

"Jadi mengangkat nama Anies merisak Mega tapi merusak siswa juga karena muatannya tidak pas," tutur Johnny, yang merupakan politisi PDI-P ini.

Agenda Pemanggilan Lain

Menurut Johnny, Komisi E akan mencari tahu bentuk teguran yang telah dilayangkan oleh Disdik DKI Jakarta kepada oknum guru yang membuat soal tersebut.

Dia mendorong agar sanksi yang diberikan bukan hanya sekadar teguran.

"Ya tegurannya bagaimana makanya kita mau tanyakan ini. Supaya publik tahu apa bentuk tegurannya bagaimana gitu," kata Johnny.

Namun, pemanggilan bukan hanya dilakukan untuk mencari keterangan mengenai permasalahan tersebut.

Baca juga: Refly Harun Soroti Sikap Megawati soal Juliari Batubara: Saya Pribadi Mengetuk Hati Presiden Jokowi

Komisi E juga akan menanyai Disdik DKI Jakarta mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pembuatan soal.

"Ketika kita membuat soal harus kita hindari begini, begini, begini, soal-soal itu harus seperti ini. Kita hindari jangan sampai ada nuansa ujaran kebencian, jangan sampai ada nuansa yang berbau suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)," ujar Johnny.

Komisi E akan meminta keterangan mengenai tindak lanjut mengenai aksi rasial oknum guru di SMAN 58 dan bentuk pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Makanya nanti kami akan pertanyakan itu kembali, apa tindak lanjut dari kesalahan sang guru yang sangat rasialis itu," tutur dia.

Ke depannya, Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana untuk memanggil para kepala sekolah.

"Jadi fungsi pengawasan itu tidak bisa lagi hanya begitu-begitu saja hanya memanggil Disdik dan jajarannya, tapi nanti komisi ini memanggil secara bergelombang para kepala-kepala sekolah itu," ucap Johnny.

(Kompas.com/Rosiana Haryanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Nama Anies dan Mega dalam Soal Ujian, Teguran Disdik DKI hingga Respons DPRD"