Oleh karenanya, meski sudah berbadan hukum dan menjadi urusan bisnis, Hermawan menilai rumah sakit tidak seharusnya melakukan pembiayaan dalam urusan vaksinasi.
"Tapi di sisi lain, kami tetap menghimbau bagian dari peran aspek humanistis melekat ada fasilitas pelayanan kesehatan dan ada tenaga kesehatan," kata Hermawan.
"Tenaga kesehatan inilah yang terikat secara profesi yang kami yakini masih memiliki humanisme value sebagai pengendali nilai sehingga urusan pembiayaan seperti ini seharusnya tidak dilakukan oleh fasilitas kesehatan, apalagi dalam regulasi yang belum form terkait dengan vaksinasi Covid-19 saat ini," jelasnya.
"Jadi seharusnya tidak dilakukan," tegasnya menutup. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)