TRIBUNWOW.COM - Sebuah pos polisi lalu lintas di Kota Makassar yang berada di pertigaan Jalan AP Pettarani-Urip Sumoharjo dilempari bom molotov, pada Minggu (13/12/2020) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, teror bom molotov itu mengenai kaca bangunan pos polisi.
Dua anggota polisi yang berjaga di pos itu tidak sampai terkena oleh bom molotov itu.
Baca juga: Pos Polisi di Makassar Dilempar Bom Molotov, Pelaku Tinggalkan Pesan: Hanyalah Perayaan
Berikut fakta selengkapnya:
1. Terjadi saat Dini Hari
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus saat dikonfirmasi mengatakan, teror bom molotov itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wita.
"Kebetulan ada dua anggota yang tengah bertugas di dalam dan mendengar pecahan kaca dari arah depan. Kejadiannya cepat. Ada banner pos lantas yang terbakar ada bekas terbakar di dinding juga," ujar Supriady, melalui telepon, Minggu siang.
Baca juga: Sosok Wanita Terkaya di Indonesia, Pemilik Produk Farmasi dan Consumer Goods Memilik Rp 8,68 Triliun
2. Polisi Temukan Secarik Kertas Berisi Ancaman
Selain bom molotov, di lokasi pelemparan polisi juga menemukan sebuah kertas yang berisi tulisan ancaman yang telah dicetak.
Ada juga tulisan tangan di secarik kertas untuk kepolisian dengan nada kasar.
"Kata-kata tidak pantas lah kepada polisi, makian begitu. Sementara sudah kita lakukan penyelidikan," kata pria yang akrab disapa Edhy ini.
Dua polisi yang bertugas di dalam pos itu, kata Edhy, tidak mengalami luka.
Saat ini, kata Edhy, Tim Inafis Polrestabes Makassar telah melakukan olah TKP.
3. Pelaku Sudah Diidentifikasi
Edhy mengatakan, pelaku sudah diidentifikasi.