Vaksin Covid

Tenaga Kesehatan Prioritas Penerima Vaksin Sinovac, IDI Mengaku Siap: Tetapi dengan Syarat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabiro Hukum dan Pembinaan Ikatakan Dokter Indonesia (IDI), dr. HN, Nazar mengaku siap menerima vaksin Sinovac namun dirinya memberikan syarat kepada pemerintah.

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 atau Virus Corona jenis Sinovac sudah tiba di Indonesia, Minggu (6/12/2020).

Pemerintah memprioritasnya vaksinasi akan dilakukan pada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan yang memiliki risiko tinggi tertular Covid-19.

Diansir TribunWow.com, Kabiro Hukum dan Pembinaan Ikatakan Dokter Indonesia (IDI), dr. HN, Nazar mengaku siap namun dirinya memberikan syarat kepada pemerintah.

1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam. (Instagram/@sekretariat.kabinet)

Baca juga: Jubir Vaksinasi Pastikan Pemerintah akan Berikan Vaksin Covid-19 yang Aman untuk Masyarakat

Baca juga: Daftar 5 Negara yang Beri Persetujuan Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech

Dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Minggu (13/12/2020), Nazar menyadari bahwa memang tenagas kesehatan membutuhkan vaksinasi supaya memastikan aman ketika berhubungan dengan pasien Covid-19.

Oleh karenanya, ia mendukung rencana pemerintah yang menjadikan tenaga kesehatan sebagai prioritas penerima vaksin.

"Dari sisi tenaga kesehatan tugas melakukan vaksinasi atau imunisasi itu adalah bagian yang melekat dari tugas kami, itu tidak akan ada penolakan tidak akan ada keraguan untuk menerima vaksin tersebut," kata Nazar.

"Karena sebagai petugas yang akan memberikan vaksinasi jelas dia harus terlindungi dulu," akunya.

Meski mengaku siap, dirinya tetap memberikan syarat yang mutlak dan harus dipenuhi.

Nazar mewakili IDI meminta kepada pemerintah untuk yang pertama adalah menjamin keamanan dari vaksin asal China itu.

Mulai dari berstandar WHO hingga teruji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Siap, untuk itu siap tetapi siap koma tentu yang akan kami terima itu juga berarti yang akan kami delivery tentu harus sama dengan syarat," ungkap Nazar.

"Syaratnnya tentu yang pertama jelas sudah teruji, jelas berstandar WHO dan jelas otoritas domestik kita yaitu adanya emergency use authorization Badan POM," jelasnya.

Baca juga: Luhut Sebut Jokowi Ingin Disuntik Vaksin Covid-19 Bersamaan dengan Rakyat: Jangan Berburuk Sangka

Dengan begitu, dirinya bersama tenaga kesehatan lainnya merasa tidak akan ada lagi keraguan terhadap vaksin tersebut dan tentuna siap untuk disuntikkan.

Termasuk merasa yakin untuk memberikannya kepada masyarakat umum.

"Kalau sudah seperti itu kita siap menerima dan siap men-delivery," pungkasnya.

Halaman
123