Terkini Nasional

Sambil Acungkan 2 Jari, Pesan Habib Rizieq sebelum Digelandang ke Rutan: Stop Diskriminasi Hukum

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020).

Selain itu, Argo juga menegaskan bahwa polisi tetap memberikan hak-hak Rizieq sebagai tersangka.

"Jadi sebelum diperiksa untuk masuk BAP, tersangka MRS dilakukan protokol kesehatan."

"Setelah sampai di Polda Metro Jaya, tentunya kita cek terkait covid, kemudian tensi, gula darah. Kita periksa semua, tentunya ini bagian dari prokes yang kita kedepankan kepada setiap tersangka dan saksi yang diperiksa," ungkapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Pasal yang Disangkakan ke Rizieq Shihab: Sangkaannya Apa?

Habib Rizieq Shihab Jadi Imam Salat di Sela Pemeriksaan

Berdasarkan video dan foto yang diterima oleh TribunWow.com, nampak rekaman Habib Rizieq memimpin berjalannya ibadah salat Magrib di Musala Polda Metro Jaya.

Dalam video itu nampak sekretaris umum FPI Munarman, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar, beserta sejumlah anggota kepolisian menjadi makmum ibadah salat yang dipimpin oleh Rizieq.

Pada beberapa foto dan video lainnya, nampak juga Habib Rizieq, Munarman, dan Aziz Yanuar menyantap makanan yang disediakan oleh pihak kepolisian di ruang pemeriksaan.

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq memimpin ibadah salat Magrib di sela-sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (HO/Mabes Polri)

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menyebut, seluruh hak Rizieq sebagai tersangka telah dipenuhi oleh Polda Metro Jaya.

Hak tersebut di antaranya menunaikan ibadah salat Zuhur, hingga kebutuhan seperti makan dan minum.

"Iya jelas (diberikan haknya)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Salat dzuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan."

"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan," ujar Yusri, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

Yusri mengatakan, dalam menjalani pemeriksaan tersebut, Rizieq juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan setelah Jalani Pemeriksaan, Ini yang Jadi Alasan Polisi

Terdapat waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah nanti Rizieq akan ditahan atau tidak.

"Jadi begini prosesnya. Setelah MRS di rapid swab antigen, setelah itu diberikan surat perintah penangkapan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

Halaman
123