Terikini Daerah

4 Fakta Guru Silat Cabuli Muridnya, Saksi Lihat Korban Dinodai hingga Pelaku Dipecat PSHT Sragen

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang gadis berusia 16 tahun di Sragen menjadi korban tindakan asusila oleh guru silatnya.

TRIBUNWOW.COM - Tindakan bejat dilakukan oleh T, seorang guru silat di Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap lima muridnya, satu di antaranya adalah D, seorang gadis berusia 16 tahun.

Aksi pelaku terungkap seusai ada keluarga korban yang melaporkan tindakan asusila pelaku ke pihak kepolisian.

Berikut fakta-fakta seputar kasus pelecehan yang dilakukan oleh T.

Ilustrasi seorang gadis berusia 16 tahun di Sragen menjadi korban tindakan asusila oleh guru silatnya. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

1. Saksi Lihat Pelaku Beraksi

Komisi Nasional Perlindugan Anak (Komnas PA) Solo menegaskan akan ikut mengawal kasus pelecehan yang menimpa D.

Ketua Komnas PA Solo, Dhony Fajar Fauzi berharap kasus yang menimpa D dapat diusut secara cepat.

"Supaya bisa langsung gelar perkara dan naik ke tingkat penyidikan," tutur dia kepada TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020).

"Kami ingin kasus ini dibawa ke ranah Kejaksaan," katanya.

Komnas PA menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan seorang saksi yang melihat kejadian pelecehan seksual tersebut.

"Saksi ini adalah teman satu perguran silat yang melihat kejadian langsung," kata dia.

Menanggapi kasus tersebut, Dhony berharap pelaku dapat diberi hukuman maksimal.

"Tapi kalau berbicara tentang anak-anak di bawah umur, mereka belum punya hasrat seksual."

"Sehingga apabila terjadi tindak pelecehan seksual maka pelakunya tak lain adalah guru silat itu."

"Karena statusnya ada hubungan antara guru silat dan murid," paparnya.

Baca juga: Guru Silat Cabuli Murid, Modus Iming-imingi Ilmu Batin Sempurna: Harus Menuruti Apa yang Diperintah

2. D Dicabuli Tiga kali Dalam 1 Malam

Dwi selaku keluarga korban D telah melaporkan T ke Polres Sragen.

"Ada lima perempuan, salah satunya adalah keponakan saya (D)," papar anggota korban, Dwi pada Jumat (11/12/2020).

Berdasarkan penjelasan Dwi, korban menerima 3 dari 4 tindakan asusila dalam waktu satu hari.

"Tiga kali tindak pelecehan seksual dilakukan dalam satu waktu pada malam hari. Tepatnya pada 25 November 2020," katanya.

Dwi mengatakan, ia telah mengirimkan laporannya ke Polres Sragen pada Jumat (4/12/2020).

Ia menegaskan perbuatan bejat T perlu dilaporkan supaya tidak ada murid lainnya yang menjadi korban.

"Saya akan mengawali kasus ini sampai mendapat keadilan," terang Dwi.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Jadi Imam Salat di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya

3. Hasil Visum Korban

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengkonfirmasi adanya laporan terkait pelecehan yang dilakukan oleh T.

"Kami sudah terima aduan dari pelapor soal dugaan pelecehan seksual," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunsolo.com, Sabtu (12/12/2020).

Pemeriksaan sampai saat ini baru memasuki tahap memeriksa saksi-saksi.

"Yang jelas sudah kami periksa saksi-saksinya," tuturnya.

AKP Guruh menuturkan, keluarga korban juga sudah menyerahkan hasil visum D (16).

"Tapi hasilnya seperti apa belum tahu," ujar Guruh.

Baca juga: Modus 2 Guru Silat di Pringsewu Cabuli Puluhan Muridnya, Ajak Korban ke Rumah Kosong saat Latihan

4. Dipecat dari PSHT

Menanggapi kasus tersebut, ketua Cabang PSHT Parluh 16 Sragen, Surtono mengatakan yang bersangkutan sudah dipecat sebagai pelatih silat.

Dikutip dari TribunSolo.com, selama ini pelaku diketahui berstatus sebagai guru silat yang tergabung dalam PSHT Parluh 16 Sragen.

"Benar ada yang melakukan pelecehan seksual," ungkap Surtono kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/12/2020).

Beberapa tindakan yang telah diambil oleh pihak PSHT di antaranya adalah menonaktifkan status keanggotaan yang bersangkutan sebagai pelatih silat, melarang pelaku aktif di organisasi, melarang pelaku memakai seragam PSHT, dan menyita kartu tanda anggota (KTA) milik pelaku.

"Itu upaya yang kami lakukan setelah mengetahui kejadian tersebut," paparnya.

Surtono menyebut, apa yang dilakukan oleh pelaku telah mencoreng organisasi PSHT.

"Karena sudah mencoreng organisasi PSHT maka kami serahkan kepada polisi saja," katanya.

Terkait lima perempuan yang menjadi korban pelecehan, Surtono siap memberikan pendampingan psikolog.

"Psikolognya dari Universitas Indonesia (UI)," kata Surtono. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunsolo.com dengan judul Murid Silat Diduga Dilecehkan Gurunya, Polres Sragen Periksa Sejumlah Saksi dan Tunggu Hasil Visum, Dugaan Pelecehan Sejumlah ABG Seret Pelatihnya, PSHT Parluh 16 Ambil Sikap, Serahkan Kasus ke Polisi, dan ABG Sragen Diduga Alami Pelecehan Seksual Berkali-kali, Keluarga Laporkan Pelatih Silatnya ke Polisi