TRIBUNWOW.COM - Amerika Serikat (AS) untuk pertama kalinya mendistribusikan vaksin Virus Corona (Covid-19) secara masif kepada masyarakat.
Vaksin atas nama Pfizer-BioNTech Covid-19 telah mendapat izin dari badan pengawas obat-obatan dan makanan Amerika Serikat atau FDA untuk didistribusikan secara masif.
FDA mengizinkan vaksin Pfizer dipakai secara masif oleh masyarakat sejak Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Lakukan Protokol Kesehatan 3M meski Sudah Ada Vaksin Covid-19
Baca juga: Indofarma Pesan 130 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Jenis Novavax dari Amerika: Untuk Vaksinasi Berbayar
Dikutip dari fda.gov, vaksin tersebut telah memeroleh izin penggunaan darurat dari FDA atau dikenal dengan nama emergency use authorization (EUA).
Target penerima vaksin tersebut adalah masyarakat yang berada dalam rentang umur mulai dari 16 tahun ke atas.
Izin tersebut dikeluarkan oleh FDA setelah memeriksa vaksin Pfizer yang telah memenuhi kriteria.
Mulai dari data soal vaksin tersebut, efektivitas, hingga efek samping vaksin Pfizer.
Menimbang hal tersebut, FDA memutuskan untuk memberi izin agar vaksin Pfizer bisa diedarkan secara masif.
Izin tersebut juga menjamin bahwa vaksin Pfizer telah memenuhi kriteria, standar keamanan, dan efektivitas yang terjamin.
"Izin penggunaan darurat dari FDA untuk vaksin Covid-19 pertama merupakan sebuah langkah besar untuk melawan pandemi yang telah berdampak terhadap banyak keluarga di Amerika Serikat dan seluruh dunia," tulis FDA di dalam websitenya.
Berdasarkan penjelasan dari FDA, vaksin Pfizer akan diberikan dua kali atau dua dosis berturut-turut.
Antara pemakaian pertama dan kedua terdapat jarak tiga minggu.
Efek samping yang dilaporkan atas penggunaan vaksin tersebut di antaranya adalah kelelahan, pusing, nyeri otot, pegal-pegal, dan demam.
Sebagian besar efek samping itu diketahui terjadi setelah penggunaan dosis kedua.
Update Vaksin Sinovac di Indonesia