TRIBUNWOW.COM - Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengungkapkan kondisi enam jenazah laskar FPI yang tewas tertembak oleh anggota kepolisian.
Enam simpatisan FPI itu tewas saat mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab karena diduga menyerang petugas kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50, Senin (6/12/2020).
Dilansir TribunWow.com, Aziz Yanuar mengatakan bahhwa faktanya para jenazah dalam kondisi yang mengenaskan.
Baca juga: Belasan Saksi Diperiksa terkait Bentrok Polisi dan Simpatisan Rizieq Shihab yang Tewaskan 6 Orang
Baca juga: Komisi III Rapat dengan Keluarga Laskar FPI yang Tewas, Keberadaan Habib Rizieq Disorot: Ke Mana?
Diungkapkannya bahwa bekas luka tembakan di tubuh korban tidak hanya satu.
Ia menambahkan bekas peluru itu terlihat seperti dilakukan penembakan dari dekat.
Tidak hanya bekas luka tembakan, Aziz Yanuar mengatakan terdapat pula luka sobek dan luka bakar.
Ia mengaku ikut menyaksikan langsung proses pemulasaran para jenazah, mulai dari memandikan hingga pemakaman.
Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (10/12/2020) yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.
"Terkait kondisi jenazah saya melihat sendiri, mata sebelah kiri seperti ada bekas peluru tembus ke belakang," ujar Aziz Yanuar.
"Saat dimandikan kondisinya hampir semua tubuh ada bekas lubang peluru tembus ke belakang, ada satu juga di kepala belakang telinga, artinya dia dari samping," jelasnya.
"Kemudian ada bekas luka bakar seperti disiksa, kemudian ada juga yang terkelupas seperti terseret," imbuhnya.
Menurutnya, atas fakta-fakta tersebut, dirinya menyakini bahwa kematian enam laskar FPI tidak sesuai dengan keterangan pihak kepolisian, apalagi disebut terjadi baku tembak.
"Yang jelas sangat memilukan fisiknya, dokumentasinya sudah kita siapkan," kata Aziz Yanuar.
Baca juga: Begini Suasana Markas FPI Sehari setelah Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lebih lanjut, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihak keluarga sebenarnya tidak mengizinkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap enam jenazah tersebut.
Termasuk juga tidak mengizinkan untuk dimandikan.
"Akan tetapi pihak kepolisian melakukan itu sepihak," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 59.00
Temukan Bukti Penyerangan, Mabes Polri Ungkap Fakta Sementara
Kronologi sebenarnya terkait tewasnya enam simpatisan Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi pertanyaan.
Dari keterangan Polda Metro Jaya menyebut pihaknya yang mendapat serangan sehingga terpaksa melakukan tembakan terukur.
Namun hal itu dibantah oleh FPI dengan mengatakan pihakanya yang justru diserang.
Baca juga: Habib Rizieq dan 5 Orang Ditetapkan Tersangka, Polisi Ancam akan Lakukan Upaya Paksa Penangkapan
Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Tidak Menuduh Polisi adalah Pelaku Penembakan Laskar FPI: Kami Tidak Berani
Atas dasar itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya akan mengambil alih proses penyelidikan dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan peristiwa penyerangan terhadap petugas, saat ini penyidikannya dilaksanakan oleh Bareskrim Polri," ujar Listyo Sigit, dalam tayangan YouTube Breaking News tvOne, Kamis (10/12/2020).
"Tentunya juga untuk menjaga objektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyelidikan," jelasnya.
Listyo Sigit juga mengungkapkan saat ini proses penyelidikan dari Bareskrim Polri sudah berjalan.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengaku mendapatkan beberapa bukti dan fakta sementara dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12/2020).
Berdasarkan barang bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan, ia menyebut ada penyerangan dan penembakan dari pengawal Habib Rizieq.
Disebutnya mulai dari ditemukannya barang bukti berupa senjata api di tangan pelaku, hingga bekas tembakan di mobil petugas polisi.
"Terkait dengan hasil penyelidikan sementara, kami peroleh fakta bahwa ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP," kata Listyo Sigit.
"Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku. Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Saksi TKP Penembakan Laskar FPI, Habib Rizieq Ungkap Kronologi: Banyak Mobil Silih Berganti
Lebih lanjut, Listyo Sigit mengatakan tidak menutup kepada masyarakat yang mempunyai informasi lainnya terkait persitiwa tersebut untuk mengadukan kepada Mabes Polri.
"Terkait dengan hal tersebut tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri," jelasnya menutup.
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)