A ditangkap saat sedang bermain Play Station (PS) di kawasan rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dia ditangkap Rabu pukul 01.00 dini hari, tanpa melakukan perlawanan.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal sebelumnya mengatakan, A diketahui merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver.
"Pekerjaanya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun," kata Wakapolres.
Baca juga: Soal Mutilasi di Bekasi, Ahli Psikologi Forensik Singgung Pernyataan Jokowi, Pelaku Bisa Jadi Korban
Alfian menceritakan awalnya rumah pelaku digeledah polisi dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00.
Namun, pelaku ternyata tidak ada di rumah.
Polisi kembali mencari pelaku di sekitar rumah.
Ternyata, pelaku ditemukan sedang bermain PS tak jauh dari kediamannya.
"Setelah penggeledahan langsung menselusuri pelaku. Pelaku tertangkap di tempat PS, sedang main PS," jelas Alfian.
Sebelumnya, tubuh DS ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, Senin (7/12/2020).
Beberapa potong pakaian yang diduga milik DS juga ditemukan di sekitar jasadnya.
Tak lama berselang, petugas kebersihan menemukan potongan tangan kiri di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari lokasi penemuan badan korban.
Baca juga: Misteri Mutilasi oleh Manusia Silver, Tetangga Sempat Dengar Ketukan dan Cium Aroma Tidak Enak
Belakangan kepala DS ditemukan di pinggir sungai di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan.
Lokasi tersebut tak jauh dari tempat penemuan badan DS di pinggir Kalimalang.