TRIBUNWOW.COM - Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait kejadian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).
Kejadian itu melibatkan anggota kepolisian Polda Metro Jaya dan laskar Front Pembela Islam (FPI) pengikut Habib Rizieq Shihab.
Enam orang simpatisan FPI tewas setelah ditembak oleh anggota kepolisian karena diduga melawan dan menyerang.
Baca juga: Luruskan soal 4 Laskar FPI yang Disebut Kabur, Pengacara: Itu Sangat Tidak Logis
Baca juga: Fakta Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan: Dituduh Lakukan Penghasutan dan Dicekal ke Luar Negeri
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube KompasTV, Jumat (11/12/2020), Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sejauh ini sudah memanggil 14 saksi dalam kasus tersebut.
“Untuk sementara ini kita sudah memeriksa 14 saksi,” kata Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Argo Yuwono menegaskan akan membuktikan kebenaran dari kejadian penyerangan laskar FPI terhadap anggota kepolisian.
"Jadi nanti kita akan buktikan mulai dari TKP pertama dari Sentul, nanti kita cari saksi di sana tentang keberangkatannya seperti apa," kata Argo Yuwono.
"Nanti kita mencari saksi sampai ke TKP berikutnya berkaitan dengan adanya insiden, kemudian ada TKP berikutnya,” jelasnya.
Meski begitu, dirinya mengatakan tidak menutup aduan dari masyarakat yang memang mempunyai informasi tambahan terkait kasus tersebut.
"Semua saksi yang melihat dan mendengar silakan akan kita periksa semua," katanya.
Dari para saksi yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan, Argo Yuwono juga mengaku siap membuktikannya dengan bukti-bukti yang ada.
Baca juga: Soroti Luka Tembak di Jenazah Laskar FPI, Refly Harun: Baku Tembak Jaraknya Harusnya Jauh
Lebih lanjut, ketika semua barang bukti sudah terkumpul dengan keterangan-keterangan yang lengkap, pihaknya akan segera melakukan gelar rekontruksi kejadian.
Dirinya memastikan bahwa Mabes Polri akan mengungkapkan kasus penembakan enam simpatisan FPI secara profesional dan transparan.
"Tentunya bahwa penyidikan yang dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya. Nanti akan kita lakukan rekontruksi teman-teman boleh melihat sebenarnya seperti apa, biar semuanya terbuka, bahwa polisi tidak akan menutup-nutupi," ungkap Argo Yuwono.
"Semua akan kita lakukan dengan transparan," tegasnya menutup.
Simak videonya mulai menit awal:
Temukan Bukti Penyerangan, Mabes Polri Ungkap Fakta Sementara
Kronologi sebenarnya terkait tewasnya enam simpatisan Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi pertanyaan.
Dari keterangan Polda Metro Jaya menyebut pihaknya yang mendapat serangan sehingga terpaksa melakukan tembakan terukur.
Namun hal itu dibantah oleh FPI dengan mengatakan pihakanya yang justru diserang.
Atas dasar itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya akan mengambil alih proses penyelidikan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Tidak Menuduh Polisi adalah Pelaku Penembakan Laskar FPI: Kami Tidak Berani
"Terkait dengan peristiwa penyerangan terhadap petugas, saat ini penyidikannya dilaksanakan oleh Bareskrim Polri," ujar Listyo Sigit, dalam tayangan YouTube Breaking News tvOne, Kamis (10/12/2020).
"Tentunya juga untuk menjaga objektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyelidikan," jelasnya.
Listyo Sigit juga mengungkapkan saat ini proses penyelidikan dari Bareskrim Polri sudah berjalan.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengaku mendapatkan beberapa bukti dan fakta sementara dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12/2020).
Berdasarkan barang bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan, ia menyebut ada penyerangan dan penembakan dari pengawal Habib Rizieq.
Disebutnya mulai dari ditemukannya barang bukti berupa senjata api di tangan pelaku, hingga bekas tembakan di mobil petugas polisi.
"Terkait dengan hasil penyelidikan sementara, kami peroleh fakta bahwa ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP," kata Listyo Sigit.
"Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku. Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Listyo Sigit mengatakan tidak menutup kepada masyarakat yang mempunyai informasi lainnya terkait persitiwa tersebut untuk mengadukan kepada Mabes Polri.
"Terkait dengan hal tersebut tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri," jelasnya menutup.
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)