Terkini Nasional

6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Ada Habib Idrus yang Pernah Doakan Jokowi Berumur Pendek

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. Terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia menyambangi Polda Metro Jaya didampingi Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Azis Yanuar.

Dikutip dari Warta Kota, Haris Ubaidillah diperiksa penyidik selama lebih dari 12 jam.

Ia datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Kemudian keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (19/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB setelah dicecar dengan 37 pertanyaan.

Baca juga: Mardani Ali Sera Nilai Habib Rizieq Minta Maaf soal Kerumunan Sudah Cukup: Mereka Tidak Mengundang

3. Ali bin Alwi Alatas

Ali bin Alwi Alatas juga ikut menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.

Dalam acara tersebut, Ali bin Alwi Alatas bertindak sebagai sekretaris panitia acara.

Sayangnya, tak banyak yang dapat diketahui dari sosok Ali bin Alwi Alatas.

Sebelumnya, bersama Rizieq Shihab, Ali bin Alwi Alatas juga pernah dipanggil polisi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Selain keduanya, ada sejumlah tokoh lain yang ikut dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

4. Maman Suryadi

Selain ketiga sosok di atas, Maman Suryadi juga turut menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.

Dalam acara, Maman Suryadi menjadi penanggung jawab keamanan.

Sosok Maman Suryadi juga dikenal sebagai menjabat sebagai Panglima Laskar Pembela Islam (LPI).

LPI merupakan anak organisasi sekaligus pasukan dari FPI yang bertugas melakukan penjagaan bila ada kegiatan serta mengatur lalu lintas.

Halaman
1234