“Juga ada bukti tentang voice note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing di sana, kemudian dipepet, semua terdatakan atau ternyatakan dengan jelas di dalam voice note,” ujar Tubagus.
Dalam voice note, menurut kepolisian, Laskar Khusus FPI telah mengetahui bahwa pihak yang mengikuti adalah polisi.
Baca juga: Kuasa Hukum Ngaku Temukan Sejumlah Keanehan di Jasad 6 Laskar FPI: Luka Beberapa Tidak Wajar
Meskipun demikian, pihak Laskar Khusus FPI tetap melakukan penyerangan kepada polisi.
“Nyata sekali bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi kemudian bagaimana dipancing, dipepet itu terlihat semua, di dalam situ (VN), nyata sekali,” ujar Tubagus.
Merasa terancam, polisi kemudian melakukan penembakan hingga menewaskan enam pengawal Rizieq.
Dalam konferensi pers, kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Rizieq.
Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru.
Selain itu, ada tiga selongsong peluru.
Menurut polisi, dua pistol tersebut bukan pistol rakitan.
Versi polisi, pihak laskar menembak sebanyak tiga kali.
Barang bukti lain yang ditunjukkan adalah sebilah pedang dan sebilah celurit.
Komisi III DPR Pertanyakan FPI Bantah soal Kepemilikan Senjata
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menanggapi kasus penembakan enam anggota organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (8/12/2020).
Diketahui sebelumnya terjadi penembakan oleh polisi terhadap enam pendukung Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Kata Polisi saat FPI Bantah Laskarnya Bawa Senjata Api: Jangan Keluarkan Berita Bohong, Buktinya Ada