Selanjutnya, saat vaksin ini nantinya mulai digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 pada waktu yang ditetapkan oleh pemerintah, Penny berkata, Badan POM sesuai dengan tugas dan fungsinya, akan tetap terus mengawal khasiat, keamanan dan mutu vaksin dalam peredaran tersebut.
"Namun, sambil menunggu vaksin dapat digunakan dan program vaksinasi dijalankan, masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tegasnya.
Kehalalan Vaksin Covid-19 Sinovac
Menyangkut persoalan kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac ini, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) juga ikut terlibat mengawalnya bersama dengan BPOM dan PT Bio Farma, serta Kementerian Kesehatan.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, sejak bulan Oktober 2020 lalu, tim MUI bersama pihak-pihak terkait telah melakukan inspeksi ke fasilitas produksi vaksin Covid-19 Sinovac.
Tujuannya, untuk melakukan audit aspek kualitas, keamanan serta kehalalan vaksin tersebut.
Baca juga: Epidemiolog Pertanyakan Efektivitas Vaksin Sinovac, Satgas Covid-19: Kita Perkirakan Itu Baik
"Saat ini, MUI masih terus berkoordinasi dengan Sinovac, Bio Farma untuk melanjutkan kajian aspek kehalalan penggunaan vaksin Covid-19. Mengumpulkan informasi-informasi detail terhadap hasil audit, baik itu pada aspek quality dan safety, maupun kehalalan vaksin tersebut," ujarnya.
Tim MUI juga telah mengirimkan audit memorandum kepada pihak perusahaan terkait untuk meminta informasi tambahan, sebelum akhirnya penetapan fatwa kehalalan produk tersebut dapat dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI.
Hakim juga menuturkan, rekomendasi dari BPOM terkait izin penggunaan vaksin Covid-19 juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan fatwa halal vaksin Sinovac nantinya.