Terkini Nasional

Diminta Tunjukkan Bukti Kronologi Penembakan Versi FPI Beda dengan Polisi, Kuasa Hukum: Tidak Fair

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok penduku

Jazilul menekankan bukti yang harus segera diusut adalah soal senjata api yang dipegang laskar FPI.

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menanggapi kasus penembakan enam anggota ormas Front Pembela Islam (FPI), dalam Sapa Indonesia Malam, Selasa (8/12/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Diketahui polisi meletuskan tembakan kepada para simpatisan Habib Rizieq tersebut karena tengah diancam dengan senjata api.

Tindakan tegas itu kemudian disebut sebagai pembelaan diri.

"Katakanlah soal kepemilikan senjata. Itu 'kan senjata ada registernya, senjatanya jenis apa, kira-kira dari mana, yang pegang siapa," kata Jazilul.

"Karena salah satu kuncinya itu soal senjata. Kenapa polisi mengeluarkan tembakan, karena terancam," jelasnya.

Baca juga: FPI Sebut Ada yang Menguntit Habib Rizieq, Refly Harun: Memang Aneh, Banyak Misteri

Diketahui kemudian pihak FPI menyatakan anggotanya tidak pernah dibekali dengan senjata, termasuk senjata api.

Jazilul menilai fakta itu harus segera diselidiki untuk membuktikan pernyataan FPI.

Menurut dia, hal ini dapat diselidiki melalui register senjata api dan fakta di tempat kejadian perkara (TKP) terkait siapa yang memegang alat tersebut.

"Salah satu yang mengancam di antara alat-alat yang ada itu adalah senjata api dan itu semuanya ditolak oleh FPI," singgung Jazilul.

"Oleh sebab itu saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengurai senjata ini dipegang siapa," lanjutnya.

Diketahui pada saat kejadian anggota FPI juga membawa senjata tajam berupa golok, pedang, dan pedang panjang.

Menurut Jazilul, fakta kepemilikan senjata ini juga harus ditelusuri.

"Karena ada tiga yang diletuskan, itu siapa yang memegang karena ada enam orang. Lalu ada bukti lain golok, itu goloknya siapa," paparnya. (TribunWow.com/Brigitta)