TRIBUNWOW.COM - Sebanyak enam orang dari laskar ormas Front Pembela Islam (FPI) tewas dalam insiden baku tembak yang terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12/2020).
Pihak kepolisian menyebut, laskar FPI yang tewas tersebut lebih dulu menyerang anggota Polri menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Menanggapi insiden itu, politisi dari Gerindra Fadli Zon meyakini tidak ada laskar FPI yang memiliki senjata api.
Baca juga: Buntut Baku Tembak Laskar FPI dan Polisi, Kapolri Idham Azis Minta 4 Tempat Ini Dijaga Ketat
Baca juga: Kesaksian Warga Dengar Suara Penembakan Laskar FPI di Tol Cikampek, Dikira Ada Penangkapan Teroris
Pernyataan itu diunggahnya lewat akun Twitter miliknya @fadlizon, Selasa (8/12/2020).
Fadli Zon mengungkit soal adanya kronologi berbeda versi pihak kepolisian dan versi dari FPI.
"Kabar tsb diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya. Ada dua informasi yang berbeda dari pihak kepolisian dan dari pihak FPI," tulis dia.
Percaya bahwa laskar FPI tidak memiliki senjata, Fadli Zon menilai apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian sebagai tindakan yang berlebihan.
"Saya meyakini bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata. Sehingga aksi polisi dengan menggunakan senjata untuk menahan tindakan dari laskar FPI sudah berlebihan," ujar Fadli Zon.
Fadli Zon sendiri memercayai bahwa para pengikut pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab adalah orang-orang yang cinta damai.
"Saya sangat yakin pendukung Habib Rizieq Shihab cinta damai dan tak dibekali senjata. Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," papar Fadli Zon.
Keterangan serupa juga datang dari pihak FPI yang membantah memiliki senjata api.
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris FPI Munarman mengatakan, FPI tidak pernah memiliki senpi.
"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api," kata Munarman kepada Kompas.com, Senin siang.
Munarman justru meminta pihak kepolisian bertanggungjawab atas tewasnya 6 simpatisan pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab.
"Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum," sambungnya.