TRIBUNWOW.COM - Publik Indonesia digegerkan oleh ditetapkannya Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Menteri yang juga menjadi kader PDIP itu menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Melihat hal tersebut, pegiat anti korupsi Febri Diansyah mempertanyakan langkah KPK selanjutnya apakah berani mengusut lebih jauh kasus yang menjerat Juliari.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Suap Juliari Batubara, Ada Laporan Masyarakat hingga Bukti Uang Dalam Koper
Hal itu disampaikannya lewat acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Minggu (6/12/2020).
Awalnya, mantan Juru Bicara KPK itu menjelaskan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang sebenarnya bisa menjadi titik awal terbongkarnya penyimpangan lain yang lebih besar.
"OTT ini membongkar apa yang terutup selama ini persekongkolan di wilayah-wilayah yang gelap," kata Febri.
"Bisa mengungkap penyimpangan-penyimpangan lain yang jauh lebih besar," sambungnya.
Ia kemudian menyoroti barang bukti kasus dugaan suap Mensos Juliari yang berjumlah total Rp 14,5 miliar.
Febri mengaitkan barang bukti tersebut dengan data yang ia dapat dari kajian KPK pada semester pertama di tahun 2020.
"Di sana ditampilkan biaya penanganan Covid-19 itu Rp 695 triliun," kata Febri.
Febri menjelaskan, dari total Rp 695 triliun, alokasi yang dialirkan untuk bansos mencapai Rp 200 triliun.
Melihat besarnya dana tersebut, Febri mempertanyakan sikap KPK selanjutnya bagaimana, apakah berani untuk mengusut lebih jauh kasus yang kini menjerat Mensos Juliari.
"Apakah KPK mampu dan mau untuk mengungkap lebih jauh sampai dengan Rp 200 triliun ini minimal," kata dia.
"Misalnya ada sembako, ada bansos Jabodetabek, kemudian ada bansos non Jabodetabek sekitar Rp 32 triliun, ada kartu prakerja, ada diskon listrik, BLT, dan lain-lain."
Febri mengatakan perlu pendekatan tertentu untuk mendalami lebih dalam kasus yang menjerat Mensos Juliari.