Mensos Juliari Ditangkap KPK

Mensos Juliari Batubara Bisa Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Kasus Suap Rp 17 M Bansos Covid-19

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).

Sedangkan 2 pejabat Kemensos yang menjadi tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, dua pihak swasta yang menjadi tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Barang Bukti Kasus Dugaan Suap Bansos Kemensos: 7 Koper hingga Uang Tunai", "Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi",OTT KPK, Pejabat Kemensos Ditangkap Bersama Sejumlah Orang, Ditangkap KPK, Pejabat Kemensos Diduga Terima Gratifikasi Program Bansos Covid-19, "Gandeng KPK Awasi Penyaluran Bansos, Mensos: Kami Mohon Diingatkan" dan Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK: Mensos Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati