Menurutnya, beberapa alokasi anggaran bansos Covid-19 juga rawan untuk disalahgunakan.
Seperti yang diketahui, tidak hanya bantuan sembako, pemerintah juga memberikan program bansos lainnya, seperti kartu prakerja yang sempat menjadi polemik, hingga bantuan langsung tunai (BLT).
Oleh karenanya, ia berharap KPK bisa mengembangkan penyelidikannya lebih jauh.
"Misalnya ada sembako, ada bansos Jabodetabek, kemudian ada bansos non Jabodetabek sekitar Rp 32 triliun, ada kartu prakerja, ada diskon listrik, BLT, dan lain-lain," katanya.
"Ini kan kerja besar, harus dengan pendekatan case building dan juga pendekatan audit investigatif secara menyeluruh," jelas Febri Diansyah. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)