TRIBUNWOW.COM - Dua siswi SMP berinisial FI dan NU (13) diduga dirudapaksa oleh seorang kakek berusia 70 tahun di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi bejat tersebut terjadi saat korban meminta air minum pada si kakek berinisial HM pada 12 November 2020, di kebun.
Perbuatan keji pelaku terkuak setelah korban cerita ke orangtuanya.
Baca juga: Gadis 12 Tahun Dirudapaksa di Kebun Sawit, Ibu Korban Sebut Anaknya Berubah seperti Orang Ketakutan
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo mengatakan, kasus pencabulan anak berusia 13 tahun itu terbongkar setelah dilaporkan oleh orangtua korban pada Sabtu (5/12/2020).
Berdasarkan pengakuan korban, kata Hilmi Prayugo, pelaku HM diduga merudapaksa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.
"Kasus ini bermula saat kedua korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga."
"Namun dalam perjalanan, mereka merasa kehausan lalu mendatangi gubuk milik HM untuk meminta air minum," ungkap Hilmi.
Saat itu, terduga pelaku yang sedang beristrahat langsung memberi kedua korban segelas air minum.
Namun untuk melancarkan aksinya, HM yang memiliki niat jahat itu terlebih dulu memberikan korban uang masing-masing Rp 2.000.
Setelah itu, pelaku langsung menutup pintu pondoknya.
Selanjutnya, HM memaksa kedua korban untuk berbaring.
Saat itu juga pelaku yang memanfaatkan situasi sepi langsung merudapaksa kedua gadis belia tersebut secara bergilir.
Baca juga: Suami Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Berdalih Cemburu karena Pernah Dirudapaksa
FI dan NU yang masih duduk di bangku SMP itu sempat meronta-ronta dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya diancam akan dipukul.
"Saat memerkosa, pelaku mengancam akan memukul para korban jika berteriak. Setelah melakukan persetubuhan, kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara," kata Hilmi Prayugo.
Kasus dugaan pencabulan ini terbongkar setelah kedua gadis yang masih di bawah umur itu mengadukan kepada orangtua.