Terkini Nasional

Pesan Habib Rizieq Dipanggil Polisi untuk Kedua Kalinya pada Simpatisan FPI: Jangan Berkerumun

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab mengaku sedang menjalankan isolasi mandiri, Rabu (2/12/2020). Kini Rizieq akan kembali dipanggil polisi pada Senin (7/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk yang kedua kalinya pada Senin (7/12/2020).

Pemanggilan tersebut ditujukan kepada Rizieq semenantunya yakni Irfan Alaydrus terkait kasus kerumunan pada acara pernikahan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Terkait pemanggilan itu, Rizieq lantas memberikan pesannya bagi para simpatisan FPI.

Aziz Bantah Habib Rizieq Kabur: Yang Bilang HRS Kabur dari RS Miliki Keterbelakangan Mental Akut. Tampak Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi adanya informasi HRS kabur dari rumah sakit. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Baca juga: Soal FPI Adang Polisi Panggil Habib Rizieq, Pakar Hukum: Itu Kriminal, Bukan Premanisme Lagi

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (5/12/2020), Rizieq melalui Wakil Sekretaris Umum sekaligus Kuasa Hukum, FPI Aziz Yanuar lantas mengungkapkan pesan agar simpatisan tidak ikut ke kantor polisi.

Aziz mengatakan bahwa Rizieq memerintahkan agar simpatisannya menghindari kerumunan.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Rizieq rencananya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Meski Rizieq melarang agar simpatisan ikut hadir ke polisi, Aziz tetap meminta agar mereka mengawal kasus yang menyeret pendakwah 55 tahun itu.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat, mohon doanya," lanjutnya.

Diketahui panggilan polisi pada Rizieq ini merupakan panggilan kedua.

Sebelumnya, Rizieq tidak hadir pada pemanggilan yang pertama pada Selasa (1/2/2020).

Aziz membantah bahwa Rizieq mangkir dari panggilan polisi,

Ia menegaskan bahwa pemanggilan sudah diwakilkan kuasa hukum Rizieq.

Ketidakhadiran Rizieq disebut Aziz lantaran pria bernama lengkap Muhammad Rizieq Shihab itu sakit.

Diketahui Rizieq sempat dirawat di RS Ummi Bogor dengan alasan kelelahan.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," imbuhnya.

Aziz melanjutkan, polisi sudah memahami ketidakhadiran Rizieq.

Sehingga, dilakukan pemanggilan ulang pada Senin (7/12/2020).

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab."

"Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," jelas Aziz.

Baca juga: Viral Aiptu H Ancam Penggal Habib Rizieq, Tanggapan FPI: Seolah-olah Baik, Ternyata Menyimpan Dendam

Pesan Polisi untuk Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berharap agar nanti pria yang biasa dikenal dengan nama Habib Rizieq itu agar tidak membawa massa.

Hal itu disampaikan oleh Yusri pada konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

"Untuk hari Senin sudah kita jadwalkan saudara MRS dan juga menantunya," ujar Yusri.

"Yang kita harapkan yang bersangkutan mau taat hukum untuk bisa hadir di sini."

Yusri menuturkan, pihaknya telah mengimbau sejak mengirim pemanggilan pertama agar pihak Habib Rizieq tidak membawa massa saat mendatangi pemeriksaan.

"Kita sudah sampaikan dari awal pemanggilan pertama," kata Yusri.

"Cukup ditemani oleh pengacaranya."

Yusri menyampaikan apabila ada massa yang datang mengantar Habib Rizieq, massa tersebut akan ditindak tegas.

"Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kita tindak tegas," ungkapnya.

Ia merujuk kepada peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah melarang adanya kerumunan massa guna menekan potensi penyebaran Covid-19.

"Kami sudah imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar, cukup dengan pengacara saja," tegas Yusri.

Terakhir, Yusri berpesan bahwa massa yang datang akan dibubarkan dan ditindak.

"Kami akan bubarkan dan kami tindak tegas," tandasnya.

Tindak Tegas Ormas Berlagak Preman

Sebelum Yusri menjelaskan soal perkembangan kasus kerumunan di Petamburan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan sejumlah pernyataan tegas terkait masalah ormas dan azan ajakan jihad.

Ia menyampaikan akan menindak tegas ormas yang berperilaku sewenang-wenang layaknya preman atau jagoan.

"Khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman," kata dia.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi."

"Semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," tegas Irjen Fadil.

Simak video selengkapnya mulai menit ke-12.10:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung Malik)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Senin Depan, FPI Ingatkan Simpatisan Tak Datangi Polda Metro