Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya yang Masih 18 Tahun, Awalnya Sering Panggil Sayang pada Korban

Seorang pria lanjut usia Kediri tega menyetubuhi anak tirinya yang masih pelajar berusia 18 tahun.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJatim.com/Farid Mukarrom
Pelaku pencabulan anak tiri, Kusbiantoro saat diwawancarai oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria lanjut usia Kediri tega menyetubuhi anak tirinya yang masih pelajar berusia 18 tahun.

Pelaku bernama K (65), warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Kediri berhasil amankan pelaku pada Senin (30/11/2020).

Baca juga: Bocah di Bekasi Dicabuli Tetangga pada Desember 2019, Ini Alasan Polisi Mengapa Kasus Belum Tuntas

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, awalnya korban tinggal bersama ayah tirinya sejak tahun 2014.

“Pelaku ini ayah tiri korban yang menikahi ibu kandung korban pada tahun 2014. Mereka bertiga tidur dalam satu kamar, karena di rumahnya hanya ada 1 kamar dan 1 tempat solat,” jelas AKBP Lukman Cahyono Jumat (4/12/2020).

Kemudian pada awal tahun 2019, korban menempuh pendidikan kelas 2 SMA di Malang.

Setiap liburan semester, dia selalu pulang ke rumahnya.

“Saat pulang pelaku selalu menggoda dan memanggil korban dengan kata sayang hingga mulai berani memegang bagian tubuh korban,” imbuh Lukman Cahyono.

Baca juga: Modus Diberi Uang 20 Ribu dan Dipaksa Nonton Film Dewasa, Bocah 11 Tahun di Bekasi Dicabuli Tetangga

Saat pelaku sudah mulai berani memegang tubuh korban ia akhirnya berhasil memaksa korban untuk berhubungan badan sebanyak 6 kali.

“Korban tidak melakukan perlawanan dan pelaku mengaku terakhir kali melakukan aksinya pada bulan Mei 2020,” tutur Lukman Cahyono.

Pelaku melakukan aksi bejatnya saat ibu korban berbelanja di pasar pada saat pagi hari.

“Korban mengalami ketakutan sehingga tak berani cerita atas kejadian yang dialaminya,” ujar AKBP Lukman Cahyono.

Namun hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita melalui ibu asuhnya, lalu disampaikan kepada ayah kandungnya pada Kamis (26/11/2020).

“Sesudah korban bercerita kepada ibu asuhnya berinisial SA (56), ibu asuhnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri pada Senin (30/11/2020). Kemudian jajaran kami langsung terjun ke lapangan untuk amankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. ” kata Lukman Cahyono.

Baca juga: Ibu Korban Pencabulan di Bekasi Ungkap Perubahan Sikap Anaknya: Bentar-bentar Ngambek, Main Banting

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Pencabulanayah cabuli anakKediri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved