TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah 11 tahun di Bekasi diduga menjadi korban pencabulan oleh tetanggannya berinisial M (43).
Kasus dugaan pencabulan saat ini tengah diproses Polres Metro Bekasi Kota.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Jumat (4/12/2020), kasus ini pertama kali terungkap pada Desember 2019.
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Oknum Perangkat Desa yang Cabuli 19 Anak di Minahasa Utara Ditembak Polisi
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut.
Sudah ada tiga saksi yang diperiksa pihak penyidik dalam mengumpulkan sejumlah bukti.
"Sudah kita periksa tiga orang saksi, pak RW, satu orang saksi temannya (korban) lalu ibunya korban termasuk," jelas Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Alfian menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memanggil terlapor.
Menurutnya, pelaku selama ini bertindak kooperatif.
Dari informasi yang ia dapatkan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan saudara.
"Terlapor sudah kita mintai keterangan juga, sejauh ini kooperatif untuk proses penyelidikan, informasinya antara keluarga korban dan terlapor ini masih ada hubungan saudara," jelas Alfian.
Menurut keterangan terlapor, Alfian menyebut kasus pencabulan yang dilakukan belum dapat diakui.
Meski demikian, itu tak menjadi masalah selama polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
"Itu nggak perlu pengakuan, tapi kan kita tau apa hasil penyidikan, intinya dua alat bukti sudah cukup," lanjutnya.
Kini polisi masih akan meminta keterangan orang tua korban untuk keterangan tambahan.
"Ini nanti besok kita tinggal panggil orang tuanya, untuk dimintai keterangan tambahan," tambah Alfian.
Baca juga: Tak Diantar Pulang setelah Dicekoki Minuman Beralkohol, Remaja 16 Tahun Dicabuli di Rumah Pelaku