Terkini Nasional

Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Pengacara Sebut Polisi Tetapkan Tersangka Tanpa Pemanggilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap kepolisian dari Mabes Polri terkait ujaran kebencian dan SARA. Ini kata kuasa hukum Maaher.

Ustaz Maher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," jelasnya.

Menurut Argo, saat ini Ustaz Maher telah berada di Bareskrim Polri.

Sebaliknya, saat ini status yang bersangkutan telah sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka. Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Profil Ustaz Maaher At-Thuwailibi

Penelusuran Tribunnews.com, tidak ada sumber resmi yang menjelaskan tentang masa kecil Ustaz Maaher at-Thuwailibi termasuk pendidikannya.

Meski demikian, Maaher at Thuwailibi disebut memiliki nama asli Soni Ernata.

Maaher menulis Kota Medan, Sumatera Utara, sebagai salah satu keterangan dalam bio akun instagramnya, @ustadzmaaher_real.

Tidak diketahui pasti apakah ini merupakan kota kelahirannya ataukah kota tempat ia berdomisili sekarang.

Baca juga: Wanita Ini Ditemukan Tewas setelah 4 Bulan Hilang, Ternyata Dibunuh Selingkuhan Pakai Racun

Tetapi, dari sejumlah postingan di akun instagramnya, tak jarang ia beraktifitas di Medan.

Ustaz Maaher kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official.

Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu.

Halaman
1234