Terkini Daerah

Klarifikasi FPI soal Azan Hayya Alal Jihad sambil Bawa Golok di Majalengka: Ingin Menjaga Para Ulama

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa FPI mendatangi Polres Majalengka pada Rabu (2/12/2020) siang untuk memberikan dukungan kepada para pelaku azan Hayya Alal Jihad.

Keberadaan para pelaku di video terbongkar dari baliho yang bertuliskan nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Sejumlah Warga Dipanggil Polisi Gara-gara Azan Jihad, Jubir FPI: Kriminalisasi Azan dan Jihad

Khilaf dan Minta Dimaafkan

Seusai identitas mereka terungkap, para pelaku langsung menyampaikan permohonan maaf di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Tak hanya itu, ketujuh pemuda itu juga menandatangani sebuah surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 6 ribu sambil disaksikan oleh Plt Desa Sadasari Abdul Miskad.

"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, salah seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Anggi sebagai seorang pelaku dalam video itu tidak menyadari apa yang ia lakukan telah memicu keributan.

"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.

Ia mengaku khilaf telah melakukan hal tersebut.

"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.

Selain Anggi, para pemuda lainnya yang ikut meminta maaf adalah Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari, mereka berasal dari Desa Sadasari.

Sedangkan 1 orang lainnya adalah Ahmad Syarif Hidayat yang berasal dari Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh.

Menanggapi permohonan maaf tersebut, Bupati Majalengka Karna Sobahi bersyukur karena para pelaku kini telah meminta maaf dan mengakui kesalahan mereka.

"Alhamdulilah, mereka kini telah menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat secara terbuka, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Karna, Rabu (2/12/2020).

Sebelumnya, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso telah mengkonfirmasi soal video viral azan Hayya Alal Jihad yang terjadi di daerah Majalengka.

Untuk menindak hal tersebut, ia berkoordinasi dan meminta pendapat dari sejumlah tokoh agama, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Halaman
123