Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, S Andyka.
Andyka mengatakan, sebagian program yang disusun dalam RKT digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Jadi sebagian besar program itu untuk masyarakat, kok bicaranya bicara gaji," kata dia, Rabu.
Dia memaparkan salah satu contoh kegiatan adalah sosialisasi rancangan peraturan daerah yang masuk ke dalam RKT.
Baca juga: Jelang Berakhirnya Kekuasaan Donald Trump, Jaksa AS Selidiki Dugaan Suap untuk Dapat Ampun Presiden
Kegiatan tersebut dilakukan lantaran masyarakat banyak yang merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan perda.
Itulah sebabnya, lanjut Andyka, DPRD menyusun dan mengusulkan program yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi rancangan perda serta meminta masukan dari masyarakat.
"Karena selama ini kalau terkait masalah penyusunan perda ini kan kebanyakan dari akademisi, dari pakar, perwakilan ini, perwakilan itu, tidak pernah langsung dari masyarakat," kata dia.
Kenaikan itu kecil dibandingkan dengan APBD Jakarta
Nada mendukung kenaikan anggaran RKT juga muncul dari Fraksi PKS yang menilai kenaikan anggaran sebagai sebuah kewajaran jika dilihat dari sisi besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Kami lihat di DKI Jakarta sebenarnya kalau melihat dari APBD (usulan RKT 2021) kami ini kecil ya," kata Sekertaris Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani.
Baca juga: Isi Surat Wanita yang Ditemukan Tewas di Pantai Talangsari Jember: Kalau Cari Aku di Laut Selatan
Dia membandingkan beberapa daerah di Indonesia bisa menggunakan APBD untuk kegiatan dewan hingga 3,3 persen dari jumlah APBD.
Di DKI Jakarta, kegiatan dewan belum mencapai satu persen dari nilai APBD.
"Nah sementara di DKI masih nol koma," kata Achmad.
Dalam peraturan, lanjut Achmad, anggota dewan berhak mengusulkan anggaran kegiatan sampai dengan lima persen dari total APBD. Itu sebabnya, kata Achmad, usulan kenaikan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penggunaan dana untuk kedewanan itu, yang seharusnya di dalam peraturan yang ada bisa lima persen," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beragam Alasan DPRD DKI Ingin Naikkan Tunjangan di Tengah Pandemi"