TRIBUNWOW.COM - Jurnalis senior Budi Setyarso mengungkapkan hasil penelusurannya terhadap kasus suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (1/12/2020).
Diketahui sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan menerima suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur.
Baca juga: Sebut Edhy Prabowo Jantan, Effendi Gazali Akui Gagal Jadi Penasihat: Saya Tetap Temannya
Budi menyebutkan sejumlah liputan yang ia lakukan terhadap kasus tersebut.
"Yang pertama adalah bulan Juli tanggal 4 ketika kami mendapati sejumlah kejanggalan dalam kebijakan pembukaan ekspor benur," papar Budi Setyarso.
Ia menilai ada dua sikap yang ditunjukkan Edhy Prabowo di hadapan publik terkait izin ekspor benur tersebut.
"Jadi sebenarnya kalau kita lihat, kita dengarkan sampai akhir ini ada dua mukanya Pak Edhy," ungkapnya.
Diketahui Edhy mensosialisasikan kebijakan tersebut akan berdampak pada kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.
Meskipun begitu, Budi menyebutkan, ada permainan bisnis di balik pemberian izin ekspor benur.
Tidak hanya itu, permainan bisnis ini diduga menguntungkan pihak-pihak yang ada di dekat Edhy.
"Muka yang pertama adalah kebijakan populis yang membuat masyarakat di NTB terutama seolah-olah mendapat pertolongan," jelas Budi.
Baca juga: Sebut Fadli Zon akan Liar jika Gantikan Edhy Prabowo, Rocky Gerung: Pasti Luhut Tak Mampu Kendalikan
"Tapi sebenarnya di balik mejanya itu ada permainan dari ujung ke ujung yang sebenarnya menguntungkan lingkaran dekatnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan hal itu dapat disimpulkan berdasarkan penelusuran sejak bulan Juli sampai sebelum Edhy Prabowo dijemput pada 25 November 2020 lalu.
Budi memberikan contoh kejanggalan yang ditemukan dalam kebijakan izin ekspor benur tersebut.
Diketahui sebelumnya ekspor benih lobster dilarang Menteri KKP terdahulu, Susi Pudjiastuti, lalu diaktifkan kembali oleh Edhy Prabowo.
"Yang pertama misalnya, ketika beberapa hari, tidak sampai hitungan bulan setelah kepmen (keputusan menteri) itu dikeluarkan, sudah ada ekspor dari Indonesia ke Vietnam," terang Budi.
"Padahal kalau menurut permen (peraturan menteri) itu sendiri, itu hampir tidak mungkin," lanjutnya.
Alasannya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi eksportir agar mendapat izin dari KKP.
"Satu bulan, dengan peraturan yang ada di permen itu, tidak mungkin menjalankan ekspor pertamanya," tambah Budi.
Lihat videonya mulai menit 10.00:
Novel Baswedan Sebut Ada Informan dalam Penangkapan Edhy Prabowo
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan fakta penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Karni Ilyas Club, diunggah Minggu (29/11/2020).
Diketahui sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan menerima suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur.
Baca juga: Hasil Suap Edhy Prabowo Rp 3,4 Miliar Dipakai Beli Barang Mewah Buat sang Istri? Ini Penjelasan KPK
Novel Baswedan termasuk dalam penyidik yang menangkap mantan politikus Partai Gerindra itu para Rabu (25/11/2020) lalu.
Novel mengaku pihak KPK mendapatkan informasi terkait kasus suap tersebut.
"Dalam setiap kejahatan, selalu ada saja pihak-pihak yang bertolak belakang," ungkap Novel Baswedan.
Menurut dia, hal tersebut wajar terjadi dalam setiap pengungkapan kasus yang dilakukan KPK.
Umumnya pihak-pihak ini tidak setuju dengan tindakan kriminal yang dilakukan kelompok kriminal tersebut.
"Sehingga pihak-pihak itu yang memberitahukan kepada kami, itu bisa saja terjadi," jelasnya.
Presenter Karni Ilyas menanggapi hal tersebut.
"Ada informasi yang bisa didapat dari orang lain lagi," komentar Karni Ilyas.
Novel membenarkan hal itu.
Baca juga: Sempat Curigai Edhy Prabowo, Dedi Mulyadi Ungkap Dalih sang Menteri KKP: Kita Minta Dicabut
Ia menjelaskan ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk memuluskan penangkapan para koruptor.
"Iya, banyak caralah, Bang Karni," terang penyidik KPK tersebut.
Meskipun begitu, ia mengaku tidak dapat membeberkan lebih rinci tindakan para penyidik dalam mencari informasi tersangka.
Karni Ilyas memaklumi hal tersebut.
"Cuma di poin ini enggak mungkin saya sampaikan," ucap Novel.
"Tentu aja, itu rahasia penyidikan," jawab Karni Ilyas.
Sebelumnya dalam tayangan yang sama, ia menyampaikan tanggapannya atas penangkapan Edhy Prabowo.
Novel menerangkan prinsip KPK dalam menelusuri kasus suap itu.
"Selain itu, tentunya segala sesuatu apabila Allah mudahkan, mudah jadinya. Tetapi ada kalanya hal tertentu bisa menjadi sulit," singgung Novel.
"Terlepas dari itu semua, itu butuh kesungguhan, ketekunan, dan perjuangan yang serius dari semua insan di KPK. Itu yang menjadi poin dari keberhasilan," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)