KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Mengaku Dapat Bisikan saat Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan: Pihak Itu yang Memberitahu Kami

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan fakta penangkapan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, diunggah Minggu (29/11/2020).

TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan fakta penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Karni Ilyas Club, diunggah Minggu (29/11/2020).

Diketahui sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan menerima suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Hasil Suap Edhy Prabowo Rp 3,4 Miliar Dipakai Beli Barang Mewah Buat sang Istri? Ini Penjelasan KPK

Novel Baswedan termasuk dalam penyidik yang menangkap mantan politikus Partai Gerindra itu para Rabu (25/11/2020) lalu.

Novel mengaku pihak KPK mendapatkan informasi terkait kasus suap tersebut.

"Dalam setiap kejahatan, selalu ada saja pihak-pihak yang bertolak belakang," ungkap Novel Baswedan.

Menurut dia, hal tersebut wajar terjadi dalam setiap pengungkapan kasus yang dilakukan KPK.

Umumnya pihak-pihak ini tidak setuju dengan tindakan kriminal yang dilakukan kelompok kriminal tersebut.

"Sehingga pihak-pihak itu yang memberitahukan kepada kami, itu bisa saja terjadi," jelasnya.

Presenter Karni Ilyas menanggapi hal tersebut.

"Ada informasi yang bisa didapat dari orang lain lagi," komentar Karni Ilyas.

Novel membenarkan hal itu.

Baca juga: Sempat Curigai Edhy Prabowo, Dedi Mulyadi Ungkap Dalih sang Menteri KKP: Kita Minta Dicabut

Ia menjelaskan ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk memuluskan penangkapan para koruptor.

"Iya, banyak caralah, Bang Karni," terang penyidik KPK tersebut.

Meskipun begitu, ia mengaku tidak dapat membeberkan lebih rinci tindakan para penyidik dalam mencari informasi tersangka.

Halaman
123