TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlebihan dalam memeriksa kasus Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi benur atau benih lobster.
Tak berhenti di situ, KPK kabarnya masih terus melakukan pengusutan terhadap aliran-aliran dana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, Immanuel Ebenezer Sebut Ucapannya Terbukti soal Menteri Inisial P
Baca juga: Peluang Fadli Zon dan Sandiaga Jadi Menteri KKP, M Qodari Sebut Ketakutan Prabowo Subianto
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube KompasTV, Sabtu (28/11/2020), Luhut mulanya menanggapi soal calon pengganti Edhy Prabowo sebagai menteri KKP.
Seperti yang diketahui, untuk sementara posisi Menteri KKP dipegang oleh Luhut Pandjaitan.
Dikatakannya bahwa terkait hal itu yang mengetahui adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan ia sendiri mengaku tidak ingin lama-lama menjabat sebagai ad interim menteri KKP.
Karena menurutnya, pekerjaannya sebagai Menko Kemaritiman sudah cukup banyak.
"Mana saya tahu kalau itu (pengganti Edhy Prabowo), Presiden yang tahu," ujar Luhut Pandjaitan.
"Itu bukan kerjaan saya, kalau soal jabatan ini, saya pun juga tidak mau lama-lama ini, kerjaan saya banyak," jelasnya.
Dirinya kemudian menanggapi soal pengusutan kasus Edhy Prabowo.
Sejauh ini, selain Edhy Prabowo, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Stafsus Menteri KKP, Staf Menteri KKP, Manajer PT Aero Citra Kargo (PT ACK), staf istri Menteri KKP.
Kemudian ditambah lagi seorang pemberi Amiril Mukminin dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).
Baca juga: Hasil Suap Edhy Prabowo Rp 3,4 Miliar Dipakai Beli Barang Mewah Buat sang Istri? Ini Penjelasan KPK
Luhut hanya meminta kepada KPK untuk sewajarnya dalam memerika kasus tersebut.
Ia pun menilai Edhy Prabowo merupakan orang yang baik.