Prostitusi Artis

Artis ST dan SH Dibayar Rp 60 Juta Berdua, Desakan Ekonomi Jadi Alasan Terlibat Prostitusi Online

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat menggelar jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) siang. Sudjarwoko mengatakan, Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari AR dan CA, serta dua artis selebgram dan pemain film ST dan SH alias MY. Saat jumpa pers, dua artis itu tidak dihadirkan. Polisi mengizinkan pemain film dan selebgram ST dan SH alias MY untuk kembali pulang ke rumah, Kamis malam.

AR memiliki alasan sendiri mengapa dirinya juga menjadi muncikari.

"Cari tambahan," ungkap AR.

Tak jarang, AR dan CA bekerja sama dalam bisnis prostitusi ini. Untuk kasus ini, AR mengaku hanya mendampingi sang istri.

"Kemarin temannya istri. Saya tugasnya dampingi aja, nemenin. Kemarin temannya istri, sih," ujarnya.(tribun network/ari/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Desakan Ekonomi, Jadi Alasan ST dan MY Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Mereka Dibayar Rp 60 Juta