TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020).
Ahay Muhammad ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.
Hal itu seperti dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Betul mas wali kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Hasil Suap Edhy Prabowo Rp 3,4 Miliar Dipakai Beli Barang Mewah Buat sang Istri? Ini Penjelasan KPK
Baca juga: Ali Ngabalin Ungkap Detik-detik Edhy Prabowo Dihampiri Petugas di Bandara: Saya Tak Tahu Itu KPK
Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Firli menyebut transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.
"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.
Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini.
Baca juga: Di Mata Najwa, Dedi Mulyadi Ngaku Biasa Saja Edhy Prabowo Ditangkap KPK: Tidak Logis Ekspor Benur
Baca juga: Susi Pudjiastuti Ramai Diminta Warganet Kembali Jadi Menteri setelah Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," kata dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)