Terkini Nasional

Temukan Tindak Pidana di Acara Nikah Anak Habib Rizieq, Polisi Naikan Status Jadi Penyidikan

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Shafira Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Pantauan kompas.com pukul 18.25 WIB, para tamu undangan sudah memadati panggung yang disiapkan untuk acara pernikahan itu. Akibatnya, jalan KS Tubun ditutup total dari dua arah.

TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya baru saja menggelar konferensi pers terkait kasus pelanggaran kesehatan dalam acara pernikahan anak dari Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada Jumat (27/11/2020).

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum mengatakan bahwa polisi menemukan adanya tindak pidana dalam acara Rizieq tersebut.

"Hari ini Direktorat Reserse Kriminal Umum penyidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan."

"Berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dikutip dari akun Twitter @RadioElshinta pada Jumat (27/11/2020).

Polda Metro Jaya baru saja menggelar konferensi pers terkait kasus pelanggaran kesehatan dalam acara pernikahan anak dari Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada Jumat (27/11/2020). (TWITTER.COM/@RADIOELSHINTA)

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Dirawat di Rumah Sakit, Wali Kota Bogor Ungkap Kondisi sang Pimpinan FPI

Akibatnya kini status kasus itu menjadi penyelidikan.

Sehingga orang-orang yang terlibat dalam acara tersebut akan dipanggil ke kantor polisi.

"Sehingga hari ini naik sidik semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," lanjut Fadil.

Polisi Sudah Kumpulkan Bukti

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus sebelumnya mengatakan bahwa polisi sudah melakukan gelar perkara dan penyidikan hingga kini berstatus penyelidikan.

"Hasil gelar perkara sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan."

"Sekarang ini penyidik sedang mengumpulkan semua bukti keterangan-keterangan saksi ke depan," kata Yusri Yunus dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube metrotvnews pada Jumat.

Polisi sebelumnya sudah menemukan bukti-bukti petunjuk terkait kasus ini.

"Kemudian bukti-bukti petunjuk atau surat ini akan dikumpulkan nanti untuk tindak lanjut ke depan," lanjutnya pada Kamis (26/11/2020) sore.

Lihat menit 1:12:

Dokter Tirta Ungkap Alasan Kerumunan Habib Rizieq Lebih Disorot Dibanding Lainnya

Halaman
123