Terkini Daerah

Seorang Ayah Digugat Anaknya Gara-gara Jual Rumah, Kades Setempat: Semoga Anak-anaknya Tobat

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mislan menunduk menunggu di gedung Pengadilan Negeri Kisaran, Kamis (26/11/2020). Ia digugat anaknya gara-gara menjual rumah.

TRIBUNWOW.COM - Kasus anak menggugat ayahnya sendiri kembali terjadi.

Kali ini, kasus anak yang menggugat ayahnya ini terjadi di Kabupaten Batubara, Sumut.

Anaknya menuntut sang ayah yang diketahui bernama Mislan bin Mhd Said karena menjual rumah.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 5 Orang Termasuk Pacar, Dicekoki Miras hingga Mabuk lalu Digilir

Baca juga: Muntah-muntah dan Grogi saat Konpers, Dukun Cabul di Semarang Ngaku Menyesal Telah Rudapaksa 9 Gadis

Mislan bin Mhd Said menyesal menjual rumah itu hingga berurusan dengan pengadilan.

Mislan bermukim di Kabupaten Batubara, Sumut dituntut perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.

"Saya menyesal telah menjual rumah ini, tanpa sepengetahuan dari anak-anak dan istri saya.

Tapi sekarang istri saya sudah meninggal," ujar Mislan, Kamis (26/11/2020).

Mislan mengaku sempat jujur kepada istrinya dengan memberitahukan rumah tersebut telah dijual.

Mislan bin Mhd Said digugat oleh anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran karena menjual rumah (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

"Saya ngaku sama istri.

Nek, rumah sudah bapak jual.

Dia langsung bilang tidak-tidak, marah kepada saya," katanya.

Namun, Mislan tak banyak memberti keterangan karena dipanggil masuk ke ruang mediasi.

Setelah keluar dari ruang mediasi, Mislan langsung buru-buru meninggalkan pengadilan.

Ia berjalan dengan cepat, sembari menjawab pertanyaan-pertanyaan dari wartawan.

"Kita lihat nanti hasilnya nanti," tukasnya.

Halaman
123