Terkini Daerah

Tertukar Pemberian Obat Pasien Diduga Tepapar Covid-19, RSUD Pasirian Benarkan dan Beri Klarifikasi

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19 atau Virus Corona. Dugaan kesalahan pemberian obat terhadap pasien yang diduga terpapar Covid-19 akhirnya mendapat klarifikasi oleh pihak RSUD Pasirian Lumajang.

TRIBUNWOW.COM - Dugaan kesalahan pemberian obat terhadap pasien yang diduga terpapar Covid-19 di Jawa Timur akhirnya mendapat klarifikasi oleh pihak RSUD Pasirian Lumajang.

Kasus kekeliruan pemberian obat tersebut dibenarkan oleh direktur RSUD Pasirian, dr Wawan Arwijanto.

"Iya benar ada perawat yang salah beri obat untuk pasien," ujar dr Wawan, Selasa (24/11/2020).

Direktur RSUD Pasirian Lumajang, dr Wawan, saat ditemui, Selasa (24/11/2020). (tony hermawan/suryamalang.com)

Baca juga: Cluster Covid-19 Terakhir Ditutup, Tak Ada Kasus Aktif di Singapura untuk Pertama Kali sejak Pandemi

Baca juga: Hoaks Foto Habib Rizieq Shihab Terbaring Lemah di Rumah Sakit Dijenguk Anies Baswedan, Ini Faktanya

Kendati demikian, dr Wawan menyebut jenis obat yang diberikan serupa dengan pasien yang tertukar.

"Sebenarnya obatnya sama cuma tertukar nama identitasnya. Jadi tidak menimbulkan efek yang gawat untuk pasiennya," jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai keluhan pasien yang mengalami sesak nafas seusai meminum obat, dr Wawan menjelaskan bahwa hal itu adalah gejala Covid-19.

Kata dr Wawan, terkini kondisi pasien berangsur membaik.

Jika sebelumnya pasien tersebut membutuhkan oksigen 15 liter per menit, sekarang butuh 10 liter per menit.

"Ya mudah-mudahan segera membaik," ungkapnya.

Kendati demikian, dr Wawan memastikan atas kesalahan ini pihak manajemen telah memberikan punishment terhadap perawat yang melakukan kesalahan pemberian obat.

Ini dimaksudkan agar ke depan tim medis tidak lagi melakukan kesalahan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Pembelajaran Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Siswa

"Sudah kami panggil dan diberi surat peringatan yang bersangkutan tidak boleh menangani pasien sementara selama 1 bulan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lailatul Saidah warga Jugosari, Kecamatan Candipuro mengeluhkan RSUD Pasirian salah memberi obat terhadap ayahnya yang sedang dirawat karena diduga terpapar Covid-19.

Kesalahan itu akhirnya diketahui oleh ibu Lailatul, saat akan membantu ayahnya meminumkan obat ketiga kalinya. (Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Keluarga Pasien Diduga Terpapar Covid-19 Mengeluh Diberi Salah Obat, Ini Klarifikasi RSUD Pasirian