Terkini Daerah

Modus Pria Asal Kutai Barat Rudapaksa Wanita hingga Tewas, Tawarkan Obat Anti-Penyakit Dalam

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tewas. Polisi berhasil menangkap ABD Nasir alias Anas (37), pria yang merudapaksa Nurhayati hingga tewas.

Saat penangkapan terhadap Anas, polisi menemukan barang bukti 21 pil obat racikan dan buku rekening bank.

Akibat perbuatannya, Anas dijerat Pasal 365 Ayat (3), Pasal 89 KUHP, Pasal 285 KUHP, Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat (1) dan (3) dan atau Pasal 198 Juncto Pasal 108 ayat 1 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kini, Anas dan barang bukti obat racikannnya itu diserahkan ke Polres Kolaka untuk diproses hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Rudapaksa Wanita hingga Tewas, Pria Asal Kutai Barat Dibekuk di Makassar, Modus Tawarkan Obat