KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Berikut Sederet Konflik dengan Susi Pudjiastuti, Saling Sindir

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.

Agar keberlangsungannya terjaga, beberapa negara sudah melarang ekspor benih lobster.

"Sekarang diwacanakan, pengambil bibit nanti ambil apa kalau tidak ambil bibit?" ungkit Susi Pudjiastuti, Kamis (23/7/2020).

"Ya lucu, ya masa di laut itu isinya cuma bibit lobster? Adanya bibit karena ada emak lobster. Lobster besar inilah yang ditangkap, jangan bibitnya," tegas Susi.

Baca juga: Kantongi Izin Eksportir Benih Lobster, Ini Alasan Fahri Hamzah Merasa Tertarik: Tahu Isu Nelayan

Selain itu dikhawatirkan nelayan tidak lagi dapat menangkap lobster, mengingat penangkapan hewan laut itu lebih mudah.

3. Legalisasi Cantrang

Kebijakan berikutnya yang dikritik Susi adalah perizinan delapan alat penangkap ikan (API), termasuk cantrang dan pukat hela.

Tidak hanya itu, KKP mengizinkan kapal ikan berukuran di atas 200 gross ton (GT) kembali beroperasi.

Susi kemudian menyindir kebijakan tersebut melalui akun Twitter miliknya.

"Ikan sudah banyak, saatnya kapal-kapal raksasa cantrang, trawl, purseiners, dan lain-lain mengeruk kembali. Saatnya panen bibit lobster yang sudah ditunggu-tunggu Vietnam. Inilah investasi yang kita banggakan," cuit Susi, Kamis (11/6/2020).

4. Penenggelaman Kapal

Diketahui Susi dikenal dengan kebijakannya menenggelamkan kapal asing yang terbukti mencuri di wilayah perairan Indonesia.

Ketika Edhy menjabat, kebijakan itu ia ganti dengan menghibahkan kapal-kapal penangkap ikan kepada para nelayan.

Ia menilai kapal-kapal tersebut dapat lebih berguna daripada ditenggelamkan.

Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Langsung Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta Bersama Sejumlah Orang Lain

"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," kata Edhy.

Susi kemudian menanggapi kebijakannya yang diubah tersebut.

Halaman
123