Habib Rizieq Shihab

Spanduk Habib Rizieq Dicopot, FPI: Itu Baliho Milik Masyarakat, Seakan-akan Dibenturkan dengan TNI

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengklarifikasi pemasangan sejumlah baliho Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq di berbagai wilayah di Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (22/11/2020).

Diketahui Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui penurunan baliho bermuatan Habib Rizieq dan "revolusi akhlak" adalah perintahnya.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menanggapi penurunan baliho bermuatan FPI dan Habib Rizieq Shihab, dalam Sapa Indonesia Malam, Minggu (22/11/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Habib Rizieq Tolak Permintaan Lakukan Swab Test, FPI: Tidak Perlu Repot-repot Mengurusi FPI dan HRS

Hal tersebut kemudian menuai protes dari pihak FPI, mengingat Dudung juga memberikan ancaman keras akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) itu.

Menanggapi hal itu, Aziz kemudian mengklarifikasi pemasangan baliho tidak dilakukan FPI.

"Itu baliho bukan milik FPI, artinya itu milik masyarakat," tegas Aziz Yanuar.

Ia juga meminta agar tidak diberi kesan ada konflik di antara kedua belah pihak.

"Jadi jangan seakan-akan dibenturkan TNI dengan FPI, bukan," ungkap Aziz.

"Bukan kita pemiliknya. Itu milik masyarakat," tambahnya menegaskan.

Diketahui pemasangan baliho harus mengikuti peraturan daerah (perda) setempat yang berlaku.

Perda tersebut termasuk lokasi pemasangan, ukuran, serta pajak yang harus diberikan pihak pemasang.

Hal tersebut menjadi sorotan Dudung dalam pernyataannya.

Aziz kemudian menuturkan pihak FPI tidak tahu-menahu terkait urusan perda tersebut, mengingat bukan mereka yang memasang baliho.

Baca juga: Sebut Bukan TNI yang Harusnya Copot Baliho Habib Rizieq, Sutiyoso: Kayak Bunuh Lalat Pakai Palu

"Kita enggak tahu, itu 'kan milik masyarakat," jelas Aziz.

Dudung juga sempat menyebutkan pihak pemasang baliho bandel karena berulang kali sudah diturunkan Satpol PP tetapi dipasang kembali.

Membantah hal tersebut, Aziz menjelaskan masyarakat setempat berkomunikasi baik dengan Satpol PP.

Mereka juga mematuhi permintaan agar memindahkan baliho.

"Lagipula sepengetahuan saya, saya coba tanya-tanya kepada masyarakat yang memasang, beberapa kali ada Satpol PP berkomunikasi kok, bahwa baliho itu bisa dipindahkan karena itu daerah hijau," ungkap Aziz.

"Masyarakat itu menurunkan ya dipindah," tambahnya.

Ia melanjutkan, terkesan ada ketidakadilan dalam menanggapi baliho yang terkait Habib Rizieq dan FPI.

Menurut Aziz, ada banyak baliho lain yang juga melanggar hukum.

"Saya minta yang lain juga dicek. Kenapa dari awal bawanya FPI? Bawaannya HRS?" sindirnya.

Lihat videonya mulai menit 6.00:

Penjelasan Pangdam Jaya

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan alasan dirinya meminta penurunan baliho terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal dengan Habib Rizieq.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Kamis (19/11/2020).

Diketahui beredar video dan foto yang menjadi viral di media sosial sejumlah anggota berseragam loreng khas TNI dan Satpol PP menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab.

Baca juga: Soal Pemanggilan Anies, Refly Harun Nilai Mau Permalukan: Harusnya Habib Rizieq Dulu yang Diperiksa

Beberapa baliho tersebut memuat ajakan "revolusi akhlak" yang kemudian dikecam Pangdam Jaya.

Pasalnya ajakan itu dinilai mengganggu kedamaian umat beragama.

"Sekali lagi saya sampaikan jangan mengganggu persatuan dan kesatuan yang ada di wilayah Jakarta. Saya panglimanya," tegas Dudung Abdurachman.

"Kalau coba-coba mengganggu itu, akan saya hajar nanti," tambahnya memberikan ancaman.

Ia kemudian menyinggung sejumlah video yang viral di masyarakat terkait penurunan baliho Habib Rizieq.

Kolase foto viral baliho terkait Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dicopot oleh sejumlah anggota TNI, ditayangkan Kamis (19/11/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Dudung mengakui kejadian tersebut dan menegaskan tindakan para anggota TNI itu adalah perintahnya.

"Ada (anggota) berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," ungkap Dudung.

Mantan Gubernur Akmil ini lalu menjelaskan alasannya meminta penurunan baliho-baliho bergambar Rizieq Shihab tersebut.

Menurut Dudung, pihak pemasang itu bandel dengan memasang kembali baliho yang sudah diturunkan.

Baca juga: Terjegal Masalah Prokes, Habib Rizieq Tetap Keliling Indonesia? FPI Sindir: Ulama Lain Tak Disanksi

"Karena berapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi," terang Dudung.

Ia menambahkan alasan lain adalah pemasangan baliho itu tidak sesuai aturan yang ditetapkan.

"Begini, siapapun di republik ini, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," ucap Dudung.

"Kalau masang baliho itu jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan," katanya.

Ia menilai pihak FPI sudah berlaku tanpa aturan dengan memasang baliho seenaknya.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar. Enggak ada itu," tegur Dudung.

Dudung bahkan mengecam ormas semacam FPI dibubarkan jika perlu apabila terus mengganggu persatuan umat beragama. (TribunWow.com/Brigitta)